KPPI Akui Kepemimpinan Puan Pritoritaskan Pengesahan UU TPKS
![Surya Feri](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Surya Feri
Diperbarui
22 April 2022 17:48 WIB
![KPPI Akui Kepemimpinan Puan Pritoritaskan Pengesahan UU TPKS](https://monitorindonesia.com/2022/04/WhatsApp-Image-2022-04-22-at-16.38.56.jpeg)
Jakarta, MI - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W Janis menyampaikan apresiasi langsung kepada Ketua DPR RI DR Puan Maharani, atas disahkannya Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) ini.
Walaupun diakuinya kalau perjalanan yang ditempuh sangat terjal, tepatnya sepuluh tahun Rancangan Undang-Undang (RUU) TPKS ini diperjuangkan agar disahkan menjadi UU.
“Tapi saya percaya sekali bahwa Undang-Undang ini akan disahkan di waktu kepemimpinan mbak Puan, dan mbak Puan memang memprioritaskan ini karena kita tahu bahwa ini adalah masa sidang terakhir ya di periode persidangan keempat ini,” kata Kanti W Janis saat menghadiri Audiensi Aktivis Perempuan dalam Memperingati Hari Kartini dengan Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Pustakaloka Gedung Nusantara IV Komplesk Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/22022).
Diungkapkan Kanti, perjalanan RUU TPKS menjadi Undang-Undang bisa disebut telah melalui banyak rintangan. Mulai dari pro-kontra di masyarakat, pergantian nama, hingga disebut-sebut melegalkan seks bebas.
“Namun, melalui berbagai kajian di internal DPR RI dan koalisi masyarakat sipil, kini UU TPKS hadir dan telah sah menjadi payung hukum penegakan kekerasan seksual di Indonesia.
Dan ini membuat kita kaum perempuan merasa lega dan sangat-sangat berterima kasih kepada mbak Puan, yang begitu konsen dalam memperjuangkan hak kaum perempuan ini,” ujarnya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, UU TPKS sangat penting sebagai upaya melakukan pencegahan atas terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap kaum perempuan.
Dirinya pun selalu mengatakan kepada kawan-kawan gerakan perempuan bahwa untuk melawan penindasan terhadap perempuan harus dilakukan secara inklusif, tidak bisa didalam lingkaran perempuan saja.
“Pencegahan ini sangat penting, karena itu kita harus kawal implementasinya. Dan, kami juga menanti disahkannya revisi KUHP agar lebih melindungi korban,” demikian Kanti W Janis.
[Ery]
Topik:
-
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Politik
![Gerindra-KIM Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia untuk Bahas Pilkada Jakarta Ketua DPP Harian Partai Gerindra, Suami Dasco Ahmad (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-harian-partai-gerindra-suami-dasco-ahmad-foto-midhanis.jpg)
Gerindra-KIM Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia untuk Bahas Pilkada Jakarta
30 menit yang lalu
Ekonomi
![Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue! PT Waskita Karya (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/waskita-karya-2.webp)
Perusahaan BUMN Bermasalah Gegara Ulah Direksi dan Komisarisnya! DPR: Terlalu Boros dan Semau Gue!
48 menit yang lalu
Hukum
![Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo Bank Banten (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bank-banten-1.webp)
Kasus Korupsi yang Menyeret Bank Banten: Kredit Modal dan Investasi hingga Asuransi Jasindo
1 jam yang lalu
Ekonomi
![Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu? Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/i-nyoman-parta-2.webp)
Di tengah Utang Rp82 Triliun, Direksi dan Komisaris Waskita Karya Terima Dana Remunerasi, Legislator: Mereka Tidak Malu?
1 jam yang lalu
Hukum
![Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/komisi-pemberantasan-korupsi-1.webp)
Korupsi Asuransi Jasindo, KPK Periksa Eks Kadiv Jaringan Bank Banten Dida Herdiyana
1 jam yang lalu