Jokowi Sampaikan Penjelasan Terkait Izinkan Warga Lepas Masker

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 18 Mei 2022 15:25 WIB
Jakarta, MI - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah aspek. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/5), Jokowi menyampaikan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir. “Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker," ujar Presiden. Sementara itu untuk masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbiditas disarankan untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan. Jokowi juga menyampaikan bahwa pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap tidak perlu lagi melakukan tes swab PCR atau antigen.