Pelonggaran Penggunaan Masker Jangan Disalahartikan!
![wisnu](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
wisnu
Diperbarui
6 Juni 2022 23:15 WIB
![Pelonggaran Penggunaan Masker Jangan Disalahartikan!](https://monitorindonesia.com/2021/07/dr-Reisa-Broto-Asmoro.jpg)
Jakarta, MI – Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta, masyarakat tidak menyalahartikan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka seperti yang diumumkan Presiden RI Joko Widodo pada 17 Mei 2022 lalu.
Menanggapi kebijakan tersebut, Reisa menekankan bahwa kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka artinya adalah memberikan sedikit pelonggaran pada kewajiban seseorang atau suatu tempat yang memaksa pengunjungnya memakai masker untuk tidak menggunakannya.
“Apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Presiden kita adalah kuncinya pelonggaran kebijakan penggunaan masker. Jangan dibalik kalimatnya, jangan malah dijadikan sebagai anjuran untuk melepas masker. Itu dua pengertian yang sangat berbeda,” kata Reisa dalam Siaran Sehat yang diikuti secara daring, Senin (6/6).
Artinya, bukannya memperbolehkan secara total seseorang melepas masker selama melakukan aktivitas, apalagi saat berkegiatan di sebuah tempat tertutup dan padat seperti transportasi umum.
Semua pihak untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap Covid-19. Terutama dalam memberikan proteksi bagi kelompok rentan seperti anak-anak yang belum bisa mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.
Sebab, terkadang sulit untuk mengetahui status imunitas ataupun kesehatan seseorang saat berinteraksi satu sama lain. Sehingga risiko penularan virus akan selalu ada dan dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Jadi bukan berarti dianjurkan untuk melepas masker, itu tidak ada. Protokol kesehatan tetap penting sekali untuk dijalankan, apalagi kita masih di tengah-tengah pandemi Covid-19,” kata dia.
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo memberikan izin pada kebijakan penggunaan masker di ruang terbuka dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang dianggap pemerintah sudah lebih terkendali.
Namun, pelonggaran pemakaian masker hanya berlaku di luar ruangan saja. Bukan di dalam ruang tertutup ataupun transportasi massal.
Sedangkan bagi masyarakat yang termasuk ke dalam kategori rentan seperti lansia, menderita komorbid serta orang yang memiliki gejala batuk atau pilek, diharapkan tetap menggunakan masker di segala aktivitas.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang, boleh tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruang tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden.
Topik:
-
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar KPK menemukan aset daerah di Sumba Barat mangkrak, Pemda setempat diminta tegas tindaklanjut (Foto: Dok KPK)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kpk-menemukan-aset-daerah-di-sumba-barat-mangkrak-pemda-setempat-diminta-tegas-tindaklanjut-foto-dok-kpk.webp)
Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) Bondohula Mangkrak, Dana Hibah Kementerian ESDM ke Pemda Sumba Barat Rp 30 Miliar
1 jam yang lalu
Hukum
![Tiga Tersangka Kasus Kredit BRI ke Linkadata Didakwa Rugikan Negara Rp 120 Miliar JPU membacakan dakwaan terhadap tiga orang terdakwa diduga kerugian keuangan negara C.q Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp 120 miliar pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kredit-bank-bri-ke-linkadata.webp)
Tiga Tersangka Kasus Kredit BRI ke Linkadata Didakwa Rugikan Negara Rp 120 Miliar
2 jam yang lalu
Nusantara
![Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah dan Satu Kios di Palangka Raya Ludes Terbakar Petugas BPBD Kota Palangka Raya padamkan api yang melalap bangunan. ( Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/petugas-bpbd-kota-palangka-raya-padamkan-api.webp)
Diduga Korsleting Listrik, Tiga Unit Rumah dan Satu Kios di Palangka Raya Ludes Terbakar
2 jam yang lalu