Merokok di Tanah Suci, Jamaah Haji Diingatkan soal Ini

wisnu
wisnu
Diperbarui 7 Juni 2022 00:15 WIB
Jakarta, MI - Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Amin Handoyo mengingatkan, jamaah calon haji Indonesia agar tidak merokok di Tanah Suci terutama areal Masjid Nabawi. Pasalnya, adanya larangan di negara tersebut. "Merokok di Saudi dilarang. Jadi jangan merokok di pelataran masjid nanti bisa ditangkap," kata dia dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Arab Saudi, Senin (6/6). Karena itu jamaah untuk mematuhi aturan larangan di negara tersebut. Bila pun jamaah ingin rokok sebaiknya memahami situasi dan mencari tempat yang aman. "Sehingga ketika merokok harus pandai-pandai mencari tempat yang sekiranya aman bagi dirinya, aman bagi orang lain dan aman dari keamanan," kata Amin. Selain di Masjid Nabawi, larangan itu juga berlaku di hotel tempat penginapan jamaah yang sudah dilengkapi dengan alarm kebakaran. "Di penginapan juga ada alarm, kalau ingin rokokan kemudian bunyi alarm yang lain jadi panik," ujarnya. Operasional penyelenggaraan ibadah haji saat ini memasuki hari ke-3 fase pemberangkatan jamaah. Total ada 5.920 jamaah dan petugas yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi. Mereka tergabung dalam 15 kelompok terbang (kloter). Sementara hari ini ada 2.046 jamaah dan petugas yang akan diberangkatkan ke Madinah. Mereka tergabung dalam lima kloter dan akan berangkat dari empat embarkasi.