Melalui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak, Cuti Melahirkan Ditetapkan Menjadi Selama 6 Bulan

elvo
Diperbarui
9 Juni 2022 17:46 WIB

Topik:
DPR RI parlemen Baleg DPR RI RUU KIABerita Sebelumnya
Ziarah di Madinah Dipastikan Tak Dipungut Biaya, Begini Penjelasan PPIH
Berita Selanjutnya
DKI Sumbang Kasus Covid-19 Tertinggi, Jawa Barat Diposisi Kedua
Berita Terkait
Nasional

Ratna Juwita Desak Pemerintah Pastikan Kesiapan Produksi Etanol Sebelum Terapkan E10
9 Oktober 2025 12:54 WIB
Nasional

Sukamta Desak Pemerintah Tegas, Tolak Konten LGBT di Animasi Anak Netflix
6 Oktober 2025 20:52 WIB
Nasional

Mardani Ali Sera: Pemilu Suriah Jadi Langkah Menuju Stabilitas dan Persatuan Bangsa
6 Oktober 2025 14:22 WIB
Hukum

Legislator Dorong Penegakan Hukum Jika Ada Pelanggaran Dalam Peristiwa Ambruknya Ponpes Al Khoziny
6 Oktober 2025 12:45 WIB