Holywings di Semarang Ditutup, Papan Nama Dicopot

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Juni 2022 07:02 WIB
Jakarta, MI - Holywings Club 7 Semarang yang ada di Jalan Cendrawasih kawasan Kota Lama ditutup oleh pihak manajemen, Selasa (28/6). Penutupan dilakukan usai heboh promo minuman keras untuk Muhammad dan Maria. Papan nama yang bertuliskan Holywings juga dicopot. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, penutupan tersebut merupakan inisiatif dari pihak  manajemen sendiri. ”Ditutup atas inisiatif manajemen, bukan Pemkot Semarang,” kata Fajar, Selasa (28/6). ”Penindakan tidak akan dilakukan apabila tak terjadi pelanggaran,” imbuhnya. Menurut fajar, pemilik usaha tersebut dapat membuka usahanya asal mematuhi aturan yang berlaku. Sebelumnya diketahui, Pemprov DKI Jakarta melalui arahan Gubernur Annies Baswedan mencabut izin usaha 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta karena dinilai terbukti melanggar ketentuan. Pencabutan izin oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tersebut berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) DKI Jakarta.