DPR Tegaskan Pengesahan RUU Lima Provinsi Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
![elvo](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
elvo
Diperbarui
30 Juni 2022 21:48 WIB
![DPR Tegaskan Pengesahan RUU Lima Provinsi Untuk Percepatan Pembangunan Daerah](https://monitorindonesia.com/2022/06/IMG_20220630_214401.jpg)
Jakarta, MI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) lima provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 30 Juni 2022.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat membacakan laporan panitia kerja (Panja) mengungkapkan alasan Komisi II DPR membawa RUU tersebut untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU) bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing daerah tersebut.
"Dengan disahkannya menjadi undang-undang, RUU Provinsi Sumbar, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi melalui potensi sumber daya alam, suku bangsa, budaya, pola arah dan prioritas pembangunan provinsi, serta permasalaan personel aset dan dokumen di provinsi," ujar Junimart Girsang.
Selain itu, dirinya menyatakan, RUU lima provinsi tersebut dibuat dalam rangka penataan ulang dasar hukum pembentukan provinsi tersebut, karena alas hukumnya masih berdasarkan UUDS 1950 (UU Repubik Indonesia Serikat/RIS), sementara konstitusi mensyaratkan kembali kepada UUD NRI 1945.
"UU tersebut sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini. Satu provinsi, satu undang-undang akan memperkuat kepastian hukum dan menjadi dasar hukum bagi daerah-daerah tersebut untuk membuat peraturan daerah (Perda)," jelasnya.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR pada 8 Februari 2022 lalu menyetujui lima RUU tentang provinsi menjadi RUU usul inisiatif DPR. Pengambilan keputusan dilakukan usai fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangannya terhadap lima RUU pembentukan provinsi tersebut. Komisi II kemudian menyetujui hasil pembahasan tingkat I dibawa ke pembicaraan tingkat II, Selasa, 21 Juni 2022 lalu.***
Berita Terkait
Politik
![Angggaran Perayaan HUT RI ke-79 Bengkak, Legislator: Pemerintah Jangan Boros Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/anggota-komisi-ii-dpr-ri-guspardi-gaus-foto-ist.webp)
Angggaran Perayaan HUT RI ke-79 Bengkak, Legislator: Pemerintah Jangan Boros
4 jam yang lalu
Hukum
![Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan) (Foto: Dok MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kapolri-dan-jokowi.webp)
Presiden dan DPR Diharapkan Tegur Kapolri soal Kuota Mabes Polri dalam Penerimaan Akpol
8 Agustus 2024 16:41 WIB
Hukum
![Komisi III Dorong Warga Laporkan Pemberi Izin Tambang Galian C ke KPK Anggota Komisi III DPR RI, Santoso (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/santoso-1.webp)
Komisi III Dorong Warga Laporkan Pemberi Izin Tambang Galian C ke KPK
5 Agustus 2024 14:15 WIB
Nasional
![PP Nomor 28 Tahun 2024 Berpotensi Halalkan Zina - Referensi para Siswa dan Remaja? Tabel jumlah kasus HIV di Indonesia dari tahun ke tahun (Foto: Dok. Ditjen P2P)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pp-nomor-28-tahun-2024-berpotensi-halalkan-zina.webp)
PP Nomor 28 Tahun 2024 Berpotensi Halalkan Zina - Referensi para Siswa dan Remaja?
5 Agustus 2024 12:19 WIB
Hukum
![Kematian Bocah SMP yang Diduga Dianiaya Polisi Masih Janggal, Komisi III Gelar Audiensi dengan Keluarga Korban Keluarga Almarhum Afif Maulana, Bocah SMP di Padang yang Tewas diduga dianiaya Polisi. (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/keluarga-alm-afif-maulana.webp)
Kematian Bocah SMP yang Diduga Dianiaya Polisi Masih Janggal, Komisi III Gelar Audiensi dengan Keluarga Korban
5 Agustus 2024 11:27 WIB
Politik
![Kala Politikus PDIP Akui Usul Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Bakal Direbut? Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Said Abdullah mengakui pernah mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3). Usulan itu disampaikan kepada Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Ilustrasi Kursi Ketua DPR RI/Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pdip-usul-revisi-uu-md3-kursi-ketua-dpr.webp)
Kala Politikus PDIP Akui Usul Revisi UU MD3, Kursi Ketua DPR Bakal Direbut?
4 Agustus 2024 03:07 WIB
Hukum
![Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro? Ketua DPR RI Puan Maharani (kanan) dan Hapsoro Sukmonohadim (Happy Hapsoro) (Foto: Dok MI/Aswan/Diolah dari berbagai sumber)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/perusahaan-suami-puan-maharani-1.webp)
Korupsi BTS Kominfo, Siapa Berani Sentuh Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro?
1 Agustus 2024 08:02 WIB