Pernyataan Pengacara Brigadir J Kaitkan Nama Ahok Berujung Somasi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Juli 2022 08:55 WIB
Jakarta, MI - Pernyataan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak yang mengaitkan pernikahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi dengan kasus kematian Brigadir J berujung somasi. Pihak Ahok pun melayangkan somasi kepada Kamarudin Simanjuntak agar meminta maaf selambatnya hari ini, Selasa (26/7). Jika tidak segera melakukan permintaan maaf maka Kamarudin Simanjuntak akan dipolisikan. "Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamaruddin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada Pak BTP dan keluarga," ujar pengacara Ahok, Ahmad Ramzy, Senin (25/7). Diketahui, permasalahan berawal ketika Kamarudin Simanjuntak melakukan diskusi terkait kematian Brigadir J secara daring. Diskusi itu ditayangkan di akun YouTube 'Periato Zamasi' yang diunggah pada 17 Juli 2022. Kamaruddin lalu menyinggung soal Ahok dan Puput yang kini sudah menjadi pasangan suami-istri. Kamaruddin kemudian menganalogikan kasus kematian Brigadir J dengan cerainya Ahok dari istri sebelumnya, Veronica Tan. "Saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh Ibu Veronica (mantan istri Ahok) lah yang berselingkuh. Mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus, seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin. "Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara, tiba-tiba dia bikin janji perkawinan dengan ajudan ibu itu (Puput merupakan ajudan Veronica saat Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta). Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran, sehingga ketika Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu. Orang yang sudah dewasa dan sudah cerdas pasti memahami maksud saya ini," imbuhnya. Terkait statementnya itu, pengacara Ahok, Ramzy meminta agar Kamaruddin meminta maaf dalam kurun 2x24 jam terhitung sejak Minggu (24/7/2022). Menurut Ramzy, ucapan Kamaruddin yang menyinggung masalah keluarga Ahok dinilai berbahaya dan tak pantas serta sudah mencemarkan nama baik kliennya. "Bahwa perbuatan rekan Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan Pak BTP dan Bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik Pak BTP," kata Ramzy. Menanggapi hal tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya hanya melempar pertanyaan. Kamaruddin pun membantah menuduh mantan Gubernur DKI Jakarta itu berselingkuh. “Jadi, kalau kami buat pertanyaan yang dibutuhkan itu jawaban. Pertanyaan saya kan kapan pacaran, jadi, jawabanya apa? Kapan?,” kata Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Senin (25/7). Menurut Kamaruddin, pertanyaan tersebut tidak perlu dipersoalkan karena sudah menjadi konsumsi publik. Kamaruddin pun enggan meralat dan meminta maaf. “Minta maaf soal apa? Karena saya bertanya, misal begini, satu tambah satu berapa? Kalau tidak minta maaf akan dilaporkan ke polisi? Begitu? Bertanya itu kesalahan? Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?" ujar Kamaruddin. #Pengacara #Pengacara Brigadir J