Penerimaan Polri Segera Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya!

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 11 September 2022 07:00 WIB
Jakarta, MI - Penerimaan Tamtama Polri 2022 akan segera dibuka. Informasi dan pengumuman tentang pendaftaran penerimaan Polri ini disampaikan melalui channel YouTube resmi Penyediaan Personel yang diunggah beberapa waktu lalu. Melalui video tersebut, para peserta diharap dapat memantau akun-akun media sosial resmi penerimaan Polri untuk mengetahui tanggal pasti penerimaan Tamtama Polri 2022 dibuka. Adapun jadwal penerimaan Tamtama Polri akan diumumkan dalam waktu dekat. Cara daftar Tamtama Polri: Pendaftaran Tamtama Polri dapat diakses secara online melalui website resmi penerimaan.polri.go.id. Seluruh proses penerimaan Tamtama Polri akan dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya tambahan. Jadi jika ada biaya di luar ketentuan maka dapat dipastikan itu adalah salah satu bentuk tindak pencucian uang. Oleh karena itu peserta diharap berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan iming-iming dari pihak luar. Berikut beberapa persyaratan umum untuk mendaftar Tamtama Polri 2022: Warga Negara Indonesia (WNI) Pendidikan minimal lulusan SMA sederajat Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri Sehat secara jasmani dan rohani Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45. Dikutip dari laman Gramedia.com, Tamtama merupakan pangkat dalam jajaran kepolisian. Tamtama juga merupakan pangkat terendah dalam kepolisian. Seorang Polisi dengan pangkat Tamtama biasanya bertugas menjadi prajurit kepolisian tugasnya sebagai pelaksana tugas khusus dari kepolisian. Tamtama terbagi menjadi Tamtama Kepala dan Tamtama saja. Tamtama Kepala sendiri terdiri dari Ajun Brigadir Polisi (ABRIPOL), Ajun Brigadir Satu (ABRIPTU), dan Ajun Brigadir Dua (ABRIPDA). Sementara untuk tingkatan Tamtama terdiri dari Bhayangkara Kepala (BHARAKA), Bhayangkara Satu (BHARATU), dan Bhayangkara Dua (BHARADA). #Penerimaan Polri
Berita Terkait