Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
23 September 2022 09:24 WIB
![Profil Sudrajad Dimyati, Hakim Agung MA yang Kena OTT KPK dan Jadi Tersangka](https://monitorindonesia.com/2022/09/Sudrajad_Dimyati.jpg)
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama 9 orang lainnya.
"KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka, SD hakim agung MA" kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9) dini hari.
Proses hukum ini menindaklanjuti kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK di Jakarta dan Semarang pada Rabu (21/9). Selain mengamankan sejumlah orang, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang.
Profil Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Sudrajad Dimyati menjadi Hakim Agung MA pada tahun 2014 setelah ia lolos fit and proper test di DPR.
Di tahun sebelumnya, Sudrajad juga mencalonkan diri sebagai Hakim Agung MA namun ia gagal karena tersandung dugaan suap terkait lobi pemilihan hakim agung di toilet. Namun, dugaan suap itu akhirnya dinyatakan MA tak terbukti.
Sebelum menjadi Hakim Agung MA, Sudrajad Dimyati pernah menduduki sejumlah posisi. Pada tahun 2012, Sudrajad menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Maluku. Ia juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Maluku.
Pada tahun 2013, ia menjadi hakim di Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Saat itu, Sudrajad juga menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Wonogiri dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi), Sudrajad Dimyati lahir di Yogyakarta pada 27 Oktober 1957, saat ini berusia 64 tahun.
Lulus dari SMAN 3 Yogyakarta, ia menyelesaikan S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa! Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Foto: MI/Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/wali-kota-semarang-hevearita-gunaryanti-rahayu-1.webp)
KPK Usut Aliran Dana yang Digunakan Mbak Ita untuk Nyalon Walkot Semarang, Pekan Depan Diperiksa!
7 jam yang lalu
Hukum
![KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono Moment Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono melongo saat membantah menerima uang Rp 10 miliar dan 400 juta terkait kasus dugaan korupsi di PT Telkom (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/sakti-wahyu-trenggono-1.webp)
KPK Usut Dugaan Aliran Uang Rp 10 Miliar dan Rp 400 Juta per Bulan kepada Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono
11 jam yang lalu
Hukum
![KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng! Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jubir-kpk-tessa-mahardika-sugiarto-1.webp)
KPK Telaah Klaim Fiktif BPJS Kesehatan Rp 35 M, Modus RS Ini Bikin Geleng-geleng!
14 jam yang lalu