Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut! Komunikolog: Siapa Lagi yang Bertanggung Jawab Kalau Bukan BPOM?
![Adelio Pratama](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/SL4jHdN9D0g7bLGXDlWMtJHvcfiIRRXOMdxoLPXe.jpg )
Adelio Pratama
Diperbarui
29 Oktober 2022 13:28 WIB
![](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Jakarta, MI - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas persoalan obat sirup yang mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas.
Bagaimana tidak, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito sebelumnya menyatakan bawha terdapat tiga produk yang melebihi batas ambang cemaran.
Ketiga produk yang telah dilakukan pengujian dan dinyatakan cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman adalah Unibebi Cough Syirup(Universal Pharmaceutical Industries), Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries), dan Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries). Kata Penny saat itu, bahwa kadar cemaran di produk jadi bukan merupakan kewajiban pihaknya. Ketentuan ini pun sudah sesuai dengan standar pengawasan farmasi internasional. Namun, ia juga mengaku, bahwa selama ini memang pengawasan terhadap kadar pencemar diproduk jadi, tidak jadi ketentuan standar-standar pengawasan atau standar pembuatan obat. Kemudian, juga tidak mensyaratkan adanya pengawasan produk jadi terhadap pencemar-pencemar tersebut. Sehingga itu (pengawasan ke produk jadi) tidak dilakukan. Atas hal inilah, Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing berpandangan bahwa, BPOM telah gagal melakukan pengawasan pre-market dan post-market atau sebelum dan sesudah obat-obatan itu berada di pasar. Padahal, jelas Emrus, dalam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 huruf d Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan telah mengatur BPOM bertanggung jawab menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan, serta menyelenggarakan fungsi pelaksanaan pengawasan sebelum beredar dan pengawasan selama beredar. "Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito, menurut hemat saya, orang yang paling tepat bertanggungjawab atas segala sesuatu terkait peredaran obat sirup yang diduga menjadi penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak," kata Emrus saat berbincang dengan Monitor Indonesia, Sabtu (29/10). Menurut Emrus, kejadian tersebut sangat memilukan karena sejumlah anak Indonesia telah meninggal dunia, padahal mereka adalah penerus atau generasi bangsa Indonesia ini. "Tak terbayang oleh saya, bagaimana sedihnya seorang ibu kandung ditinggal oleh "si buah hati" yang sangat dikasihinnya dalam perjalanan hidupnya," ungkap Emrus. Oleh sebab itu, Emrus menegaskan, hanya Kepala BPOM-lah sebagai orang pertama dan sekaligus representasi pemerintah yang paling bertanggungjawab atas pengawasan obat dan makanan. "Kalau bukan BPOM yang bertanggung jawab, terus siapa lagi? jadi tak perlu lagi untuk saling menyalahkan lagi," tutupnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah temuan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) di Indonesia total mencapai 269 orang per Rabu (26/10) kemarin. Ratusan kasus itu tersebar di 27 provinsi Indonesia. "Pada tanggal 26 Oktober ada 269 kasus. Yang dirawat 73 kasus, 157 kasus di antaranya meninggal berarti 58 persen. Lalu yang sembuh 39 kasus," kaya Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril dalam konferensi persnya, Kamis (27/10). (MI/Aan)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Kesehatan
![Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit IDAI membenarkan adanya anak-anak harus menjalani hemodialisis karena cuci darah. Hasil survei IDAI ditemukan kondisi hematuria dan proteinuria pada urine anak-anak adanya darah dan protein dalam air kencing mereka. (Foto: Ilustrasi/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/gagal-ginjal-akut-2.webp)
Aneh! Penyebab Banyak Anak-anak Melakukan Cuci Darah Akibat Gagal Ginjal Kronis ke Rumah Sakit
24 Juli 2024 19:35 WIB
Nasional
![Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya Ilustrasi [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/roti-aoka.webp)
Hasil Uji BPOM Roti Aoka-Okko yang Diduga Mengandung Pengawet Berbahaya
24 Juli 2024 08:54 WIB
Hukum
![Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM? Kasus gagal ginjal akut telah merenggut nyawa 204 anak dan berdampak pada ratusan anak lainnya (Foto: Dok MI/Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Seperti Apa Kelanjutan Kasus Gagal Ginjal Akut? dan Sejauh Mana Keterlibatan BPOM?
9 Mei 2024 09:57 WIB
Hukum
![Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang? Kondisi Gudang Blok A5/15 Kawasan Industri Candi Gatot Soebroto Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), seusai digrebek (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/penggerebekan-pabrik-pil-koplo-di-semarang.webp)
Siapa Orang Kuat yang Intimidasi BPOM saat Penggerebekan Pabrik Pil Koplo di Semarang?
22 April 2024 10:14 WIB
Hukum
![Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi? Keluarga korban kasus gagal ginjal akut mengenakan kaos bertuliskan "Kukira Obat Ternyata Racun" (Foto: MI/Net/Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/f9d02eab-544e-43b0-b7b7-4c7055842506.jpg)
Gagal Ginjal Akut: Cari Aman Lewat Lempar Kesalahan hingga Pindah Posisi?
16 Januari 2024 14:37 WIB