BPKN Ragukan BPOM Soal Obat Sirup: Kok Tiba-tiba Bilang Tercemar?

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 4 November 2022 10:26 WIB
Jakarta, MI - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meragukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang merilis obat sirup mengandung cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman. Pasalnya, setiap tahun BPOM mestinya memeriksa ribuan berkas registrasi obat-obatan, kenapa sampai ada yang tercemar? Untuk itu, Kepala BPKN Rizal E. Halim meminta kepada pemerintah agar segera melakukan audit kepada Badan POM, apakah benar proses registrasi dilakukan pengujian terhadap keamanan produk yang akan diberikan izin edar. "Karena kok tiba-tiba hari ini dibilang tidak tercemar, besok dibilang tercemar, ada keraguan," kata Rizal dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (3/11) kemarin. Rizal menambahkan, bahwa produk jadi yang sudah beredar di dalam negeri juga harus diuji kembali untuk memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan. Tak hanya itu, BPKN juga merekomendasikan agar pemerintah melakukan audit secara menyeluruh proses penyediaan obat, termasuk bahan bakunya dari hulu hingga hilir. "Pada saat bahan baku masuk melalui importasi, karena importasi larutan diimpor umum, yang sebagian bisa dipakai obat-obatan, makanan, dan kebutuhan industri manufaktur," tuturnya. Rizal menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pendampingan advokasi sesuai amanat yang diberikan undang-undang kepada BPKN. "Advokasi terhadap keluarga korban akan terus kami lakukan, kita akan melakukan pendampingan dan kita akan sampaikan apa saja hak-hak konsumen," tuturnya. Diketahui, peredaran obat sirup menjadi perhatian setelah diduga menjadi penyebab gagal ginjal akut pada anak yang dipicu oleh cemaran etilen glikol. Kepala BPOM Penny Lukito menegaskan pihaknya siap bertanggung jawab jika akhirnya obat sirup benar-benar dinyatakan sebagai penyebab utama penyakit itu. Hingga kini Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat 304 kasus gagal ginjal akut pada anak. Sebanyak 159 anak dinyatakan meninggal, 46 lainnya dalam perawatan, dan 99 dinyatakan sembuh. (MI/Aan)