Kondisi Terkini Prajurit Kostrad Korban Perkosaan Mayor Paspampres

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Desember 2022 12:38 WIB
Jakarta, MI - Kondisi prajurit wanita dari kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), yang menjadi korban permerkosaan seorang Perwira Paspampres berpangkat mayor, kini masih dalam pemeriksaan. "Masih dalam pemeriksaan medis," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto, Jumat (2/12). Kisdiyanto mengatakan kondisi korban saat ini sedang dalam pemeriksaan lanjutan Pomdam IV/Hasanuddin. Namun ia belum bisa memberikan informasi lebih detail terkait kondisi psikis korban. Sementara itu, Perwira Paspampres berpangkat mayor yang memerkosa prajurit Kostrad tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun proses hukum saat ini masih berjalan. Sebelumnya, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengatakan bahwa, anggotanya Mayor Infanteri BF, yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap prajurit Kostrad telah ditahan. “Sambil menunggu proses hukum sementara anggota kami tahan,” kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (2/12). Wahyu mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu panggilan dari POM TNI agar anggotanya itu diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Saya tunggu panggilan dari Pom TNI agar anggota diproses sesuai hukum yang berlaku, nanti biar hukum yang memutuskan,” kata Wahyu.