PPATK Sebut Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Besar Banget!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Maret 2023 14:52 WIB
Jakarta, MI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan transaksi janggal milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini, bakal segera diperiksa terkait aset kekayaan yang dinilai tidak wajar. "Banyak setoran tunai dari perusahaan-perusahaan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Kamis (9/3). Akan tetapi, Ivan enggan memberitahu lebih rinci nominal transaksi yang melibatkan Andhi Pramono. Dia menyebut nilai transaksi yang melibatkan Andhi Pramono itu tergolong sangat besar. "Pokoknya besar banget," jelasnya. Lebih lanjut, kata dia, PPATK juga telah menyerahkan hasil analisis (HA) transaksi keuangan mencurigakan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ya justru karena mencurigakan (harta kekayaan Andhi) kami telah serahkan ke KPK," pungkasnya. Sebelumnya, nama Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono mendadak viral di media sosial. Hal itu lantaran beredar video yang menampilkan sebuah rumah mewah bak istana yang diduga milik Andhi. Adapun rumah mewah bercat putih itu, disebut berada di kawasan Legenda Wisata, Cibubur. “Gaya hidup mewah oknum PNS Kemenkeu mulai menyita perhatian publik. Salah satunya Andhi Pramono S.E M.M selaku Kepala Bea Cukai Makassar, yang diduga memiliki hunian mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur,” demikian narasi dalam video tersebut. Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya yang dilaporkan pada 16 Februari 2022 untuk periodik 2021, Andhi tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 13,7 miliar atau lebih tepatnya Rp 13.753.365.726. Menurut hasil laporan tersebut, Ia memiliki tanah dan bangunan. Dirinya memiliki 15 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin dan Cianjur dengan total nilai mencapai Rp 6,98 miliar. Selain itu, ia memiliki alat transportasi dan mesin berupa 4 unit motor dan 9 mobil dengan total nilai Rp 1.846.800.000. Kendaraan yang dimilikinya meliputi Fiat Sedan (kuno/antik) tahun 1974, Piagio Vespa (kuno/antik) tahun 1962 hingga Austin Sedan (kuno/antik) tahun 1963. Mantan Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706.500.000, surat berharga senilai Rp 2.995.829.885, kas dan setara kas Rp 1.214.508.641. Dalam LHKPN, Andhi tercatat tidak memiliki hutang sama sekali. Dengan rincian tersebut, maka seluruh harta kekayaan Andhi Pramono yang tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).   #PPATK Sebut Transaksi Janggal Kepala Bea Cukai Makassar Besar Banget