Kenapa Covid-19 Tiba-tiba Muncul Lagi, Apakah Hilang Ingatan?

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 25 Maret 2023 01:33 WIB
Jakarta, MI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan bagi penyelenggara negara baik di tingkatan menteri, kepala daerah hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 Hijriah. Arahan Presiden Jokowi tersebut tercantum dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Jika mengacu pada Surat Sekretaris Kabinet itu, larangan buka puasa untuk ASN atau bukan untuk umum dilakukan karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia. Karena saat ini penanganan Covid-19 di Indonesia masih dalam masa transisi dari pandemi ke endemi. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo masih merasa perlu menginstruksikan larangan buka puasa bersama sebagai bentuk kehati-hatian di masa transisi ini. Meski demikian, jika memang alasan pandemi covid-19. Lalu bagimana dengan acara-acara pejabat negara atau bahkan presiden Jokowi itu sendiri yang telah dilakukan sebelumnya tanpa dikaitkan dengan pandemi covid-19? Pegiat Media Sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertanyakan, apakah saat itu hilang ingatakan akan pandemi covid-19? "Masih ingat Bapak gelar acara nikah anak dg ribuan orang pakai kirab segala? Masih ingat Bapak bikin acara G20? Masih ingat Bapak juga sdh nonton Konser Rock Band kemana-mana? Kenapa Buka Bersama tiba-tiba jadi ada Covid lagi? Apakah hilang ingatan?," tanya Dokter Tifa dalam cuitannya di Twitter @DokterTifa, seperti dikutip Monitor Indonesia, Sabtu (25/3). [embed]https://twitter.com/DokterTifa/status/1638779654906728448?t=-qzPlKB33uwf2ZI0oOpg0w&s=08[/embed] Merespons cuitan tersebut, akun Twitter @Mupti6 menyinggung acara rapat Ketua KPK Firli Bahuri di Hotel Bintang 5. "Harusnya ASN dianjurkan buka beresama di restoran atau di hotel2 untuk mengangkat ekonomi masyarakat, seperti halnya rapat KPK," katanya. "Larangan buka bersama dikalangan pejabat dan ASN, bukan untuk masyarakat umum, salam waras," komentar @budirahardjo67. "Klo hati sudah penuh iri dan dengki dijelakskan bagaimanapun juga ga akan diterima.... percuma beragama tong...," komentar @Kojuned1. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kegiatan buka bersama di kalangan pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan 1444 Hijriah kali ini ditiadakan. Larangan buka bersama itu tertuang pada surat Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3/2023). Surat arahan itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan kepala badan/lembaga. Ada tiga poin dalam surat arahan Jokowi tersebut. Berikut ini poin-poinnya: Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati dan wali kota. "Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu. #Covid-19 Tiba-tiba Muncul Lagi