Rekening Gendut Perwira Polda Sumut: LHKPN Rp467 Juta, Rekening Puluhan Miliar

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 28 April 2023 08:35 WIB
Jakarta, MI - AKBP Achiruddin Hasibuan disebut memiliki rekening ‘gendut’ berisi uang puluhan miliar rupiah. Adapun rekening milik perwira menengah di Polda Sumut itu telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tak hanya itu, PPATK juga memblokir rekening milik sang anak, Aditya Hasibuan (19). “Iya benar (diblokir),” kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah kepada wartawan, Kamis (27/4). Natsir mengatakan pemblokiran rekening milik AKBP Achiruddin itu dilakukan karena ada indikasi pencucian uang. “Ada indikasi tindak pidana pencucian uang,” ujarnya. Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, mutasi rekening ayah dan anak itu bernilai fantastis. Nilai mutasi rekening tersebut dianggap tidak sesuai dengan profilnya. "Nilainya sangat signifikan," kata Ivan. PPATK pun mengendus mutasi gendut rekening AKBP Achiruddin berasal dari sumber dana yang menyimpang. "Kebetulan ada indikasi penyimpangan sumber dana," ujar Ivan. Ivan mengatakan, pihaknya sudah mulai mendalami transaksi rekening AKBP Achiruddin sejak sebelum kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, viral di media sosial. Adapun pendalaman dilakukan dalam kurun waktu sebelum Achiruddin menyandang pangkat perwira menengah. “Sejak pangkat masih sebelum AKBP yang kami dalami,” tuturnya. AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi sorotan akibat penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral. Adapun Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan ditahan di Polda Sumut. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki kekayaan sebesar Rp467 juta. Sementara Harley Davidson dan mobil Rubicon yang kerap dipamerkan perwira menengah itu, tidak tercatat di LHKPN yang dilaporkannya ke KPK.