KRI dr Radjiman Muhibah ke Mesir, Sjarifuddin: Langkah Bagus Bantu Rakyat Palestina

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 24 Januari 2024 16:10 WIB
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan [Foto: Doc. MPR]
Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan [Foto: Doc. MPR]
Jakarta, MI - Wakil Ketua MPR Sjarifuddin Hasan, mengapresiasi Pemerintah Indonesia, yang melepas Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Kapal dengan nomor lambung 992 yang dilepas dari Dermaga Markas Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta, itu bergerak ke Mesir untuk melakukan muhibah atau port visit. 

Dari sumber yang ada, muhibah KRI dr, Radjiman itu akan memakan waktu sekitar 52 hari.

“Langkah yang bagus untuk membantu rakyat Palestina”, kata Sjarifuddin, Rabu (24/1).
 
Seperti diketahui, KRI dr. Radjiman melakukan muhibah ke Mesir untuk melakukan misi mulia yakni membantu rakyat Palestina. Sesampai di Mesir, bantuan kemanusiaan yang berupa bahan makanan, selimut, pakaian, perlengkapan bayi, pakaian wanita, susu, tenda lapangan, perlengkapan kebersihan, air mineral, perlengkapan ibadah, dan kebutuhan lainnya itu selanjutnya diteruskan kepada rakyat Palestina.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, langkah pemerintah membantu rakyat Palestina akibat agresi milter Israel, dengan mengirim bantuan sebagai wujud dari pelaksanaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

Di mana bangsa Indonesia mempunyai amanah ikut menciptakan perdamaian abadi dan menghapus penjajahan di muka dunia.  

“Kita hargai langkah pemerintah", ujarnya.
 
Misi KRI dr. Radjiman disebut sebagai sikap bangsa Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina, sehingga apa yang dialami oleh rakyat dan bangsa Palestina, bangsa ini harus peduli dan membantunya.
 
Sikap bangsa Indonesia menurut anggota Komisi I DPR itu, sesuai dengan politik global bangsa-bangsa di dunia yang juga peduli pada Palestina. Dirinya juga mengapresiasi sikap rakyat Indonesia, yang juga peduli pada Palestina.
 
"Sikap bersama antara rakyat dan pemerintah yang peduli pada Palestina, perlu dijaga dan diingkatkan," tandasnya.