BPK Temukan Sejumlah Masalah dalam Laporan Keuangan BPKH
![Reina Laura](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![bpkh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bpkh.webp)
Jakarta, MI - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2, dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan (LK) Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023, belum optimal hingga perihal penatausahaan akun utang lain-lain.
Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit mengatakan, tata usaha akun utang lain-lain dinilai belum memadai, yang meliputi saldo utang lain-lain akun perantara belum dapat ditelusuri dan penjelasan selisih saldo utang lain-lain, yaitu utang surat perintah membayar (SPM) pembatalan haji dalam proses belum sesuai.
“Oleh karena itu, BPK berharap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dapat meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis agar rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti," kata Ahmad di Jakarta, Kamis (25/7/2024).
"Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan bahwa permasalahan tersebut tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” sambungnya.
Kendati terdapat persoalan, permasalahan tersebut tak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LK BPKH, sehingga BPK tetap memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK BPKH tahun 2023.
"Capaian ini merupakan bentuk komitmen dan upaya nyata dari seluruh manajemen BPKH dalam mendorong perbaikan pengelolaan keuangan negara yang baik," ujarnya.
Dia juga mengapresiasi upaya pimpinan BPKH, dalam meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, dimana capaian tindak lanjut yang dilakukan telah melebihi target nasional sebesar 75 persen.
Berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun 2019 hingga 2023, tingkat penyelesaian rekomendasi pada BPKH sebesar 88,63 persen.
"Kami berharap kecepatan dan sinergi dalam rangka penyelesaian tindak lanjut dapat terus ditingkatkan," jelasnya.
"BPK siap untuk bersama-sama mendorong penyelesaian rekomendasi yang telah diberikan," tandasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas! Pj Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/samsuddin-a-kadir-1.webp)
Langkah Berani Pj Gubernur Malut, Mutasi Ilegal Ahmad Purbaya Ditumpas!
23 Juli 2024 11:49 WIB
![Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet Gedung BRI (Foto: Ist)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/bri-1.webp)
Rugikan Negara Sebesar Rp 120 Miliar, Kejati DKI Kejar BRI dan PT LCM Atas Kasus Penyimpangan Kredit Macet
22 Juli 2024 12:15 WIB
![Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi? Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya (Foto: MI/RD)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-bpkad-maluku-utara-ahmad-purbaya-foto-mird.webp)
Ahmad Purbaya Batalkan SK Mutasi 40 Staf, Kegaduhan Prosedural atau Ada Konspirasi?
20 Juli 2024 12:27 WIB
![BPK Temukan Masalah Sewa Rumah Dinas Pejabat BPS dan Anggaran Perjalanan LKPP Badan Pusat Statistik (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/Dp9YeAJ0GvQGUCHialpA95RM9cr6SIXU34qEmiKR.jpg)
BPK Temukan Masalah Sewa Rumah Dinas Pejabat BPS dan Anggaran Perjalanan LKPP
19 Juli 2024 14:23 WIB
![Disdik DKI Sebut Kebijakan Cleansing karena Banyak Guru Honorer Diangkat Tanpa Rekomendasi Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin (Foto: Istimewa)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/plt-kepala-dinas-pendidikan-dki-jakarta-budi-awaluddin-dalam-acara-pembukaan-penerimaan-pescerta-didik-baru-ppdb-di-jakarta-selatan-senin-2052024.webp)
Disdik DKI Sebut Kebijakan Cleansing karena Banyak Guru Honorer Diangkat Tanpa Rekomendasi
17 Juli 2024 15:39 WIB