Presiden Prabowo akan Terbitkan Surpres Baru Capim dan Cadewas KPK, Pakai Pansel Lain?

Albani Wijaya
Albani Wijaya
Diperbarui 5 November 2024 10:28 WIB
Prabowo Subianto (Foto: Dok MI/Antara)
Prabowo Subianto (Foto: Dok MI/Antara)

Jakarta, MI - Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan surat presiden (surpres) baru terkait calon pimpinan (capim) dan calon dewan pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. 

"Setahu saya, pimpinan DPR sudah mengirim surat kepada presiden. Presiden juga nanti dalam waktu dekat pasti aman menjawab terkait dengan surat dari pimpinan DPR," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kepada wartawan yang dikutip Monitorindonesia.com, Selasa (5/11/2024).

Soal nama-nama yang sudah diseleksi panitia seleksi di era mantan Presiden Jokowi apakah akan berubah? Supratman menyatakan semua tergantung pada Presiden Prabowo.

"Tergantung presiden. Boleh dua-duanya, beliau mau menggolkan nama-nama yang sama, memakai pansel yang lain, tergantung presiden. Atau mau membentuk yang lain, kita tergantung presiden," beber Supratman.

Bahkan, Prabowo bisa juga membentuk pansel baru untuk menyeleksi capim KPK. Supratman mengatakan Prabowo akan mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan.

"(Peluang pembentukan pansel baru) ya tergantung presiden. Nanti, setelah itu, kan kami sudah memberikan pertimbangan terkait dengan itu. Nanti ditunggu saja," jelas Supratman.

"Jadi, nanti kita tunggu saja jawaban presiden kepada DPR. Pasti dalam waktu yang tidak terlalu lama kayaknya," imbuh Supratman.

Topik:

Capim KPK Pansel KPK Prabowo Surpres Capim KPK