Dipolisikan JK soal Munas PMI, Agung Laksono: Silakan Saja

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 9 Desember 2024 16:55 WIB
Kandidat Ketua Umum PMI, Agung Laksono [Foto: ANTARA]
Kandidat Ketua Umum PMI, Agung Laksono [Foto: ANTARA]

Jakarta, MI - Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono, merespons rencana Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 Jusuf Kalla (JK), akan lapor polisi terkait penyelenggara Munas PMI di Hotel Sultan pada Minggu (8/12/2024).

Politisi senior Partai Golkar itu pun, mempersilahkan JK untuk melapor polisi terkait pelaksanaan Munas PMI. Apalagi, kata dia, masalah itu tak masuk ranah pidana, melainkan masalah organisasi.

"Iya, itu boleh-boleh aja iya kan semua orang boleh, lapor-lapor itu kan boleh aja. Karena ini kan masalahnya bukan masalah pidana, bukan masalah criminal," kata Agung, Senin (9/12/2024).

"Ini kan masalah organisasi lah, organisatoris. Ya silahkan aja gapapa," sambungnya.

Agung pun mengatakan, bahwa dirinya hanya ingin memperbaiki kepengurusan PMI. Ia mengaku tak ada niat untuk merusak PMI. Atas dasar itu, ia tak mempermasalahkan pelaksanaan Munas tersebut.

"Iya ga masalah, soalnya kita untuk memperbaiki kok, bukannya untuk merusak," ujarnya.

Lebih lanjut, Agung pun tak persoalkan JK turut menggelar Munas PMI. Ia menegaskan, bahwa pelaksanaan Munas PMI di Hotel Sultan telah sesuai aturan internal.

"Ya kami telah melaksanakan sesuai dengan aturan tentang organisasi. Ya ga masalah nanti biar, ya biar nanti mungkin pemerintah juga tentu akan melakukan penilaian ya. Ini kalau nanti begini aja. Ini bisa bicara sama Ibu ula ada disini. saya kasih aja sekarang," tandasnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla (JK) yang baru saja terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029, melaporkan mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono. 

JK, sapaak akrabnya menyatakan bahwa PMI harus ada satu dalam negara.

"PMI harus ada satu dalam satu negara, tidak boleh ada dua, jadi kita sudah lapor ke polisi (Agung Laksono)," kata JK di Jakarta, Senin (9/12/2024).

Menurutnya, manuver Agung Laksono yang membuat Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI ke-22, merupakan langkah yang ilegal.

"Itu ilegal dan pengkhianatan, kedua, itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan, tetapi itu harus kita lawan," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak ada pencalonan lain dalam kontestasi Ketua Umum PMI, dan pihaknya telah melaporkan pihak Agung Laksono ke polisi.

"Tidak ada calon lain, sudah ke polisi, ada tindakan ilegal sudah melaporkan polisi, karena tidak boleh begitu, hanya beberapa orang, itu pun sudah kita sudah pecat karena melanggar AD/ART," ujarnya.

Ia juga mengemukakan, berdasarkan hasil sidang pleno yang diselenggarakan kemarin malam, Minggu (8/12/2024), dirinya telah terpilih secara aklamasi dan hasilnya masih menunggu keputusan secara formal hari ini.

"Ya, dari semua peserta mau aklamasi seperti itu, namun perlu formalitasnya nanti," tandasnya.

Topik:

Jusuf Kalla Kisruh Ketum PMI Agung Laksono Ketua PMI