Jokowi Sebut Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Bisa Ditandatangani Prabowo Subianto

![Jokowi Beri Izin Ormas Kelola Tambang Presiden Joko Widodo [Foto: Ist]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jokowi-beri-izin-ormas-kelola-tambang-1.webp)
Jakarta, MI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keputusan presiden tentang pemindahan ibu kota negara, dari DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Saat ditanya oleh awak media tentang kapan terbitnya keppres tersebut, Presiden Jokowi mengaku hingga kini, belum menandatangani beleid itu.
"Belum. Bisa saya nanti yang menandatangani, bisa nanti juga presiden terpilih pemerintahan baru yang menandatangani," kata Jokowi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (5/6/2024).
Saat ini, Kota Jakarta masih menyandang sebagai Ibu Kota Negara, meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) telah diundangkan, pada tanggal 25 April 2024.
Namun demikian, ibu kota negara masih berkedudukan di Jakarta sampai dengan penetapan keputusan presiden mengenai pemindahan ibu kota negara, dari Provinsi DKI Jakarta ke Ibu Kota Nusantara, berdasarkan Pasal 63 UU tersebut.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Hukum Dini Purwono, mengatakan bahwa Jakarta hingga kini, masih berstatus Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
Dini menjelaskan, bahwa berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota negara sampai terbitnya Keputusan Presiden, tentang Pemindahan IKN ke Nusantara.
"Intinya Nusantara secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan. Nah, pada saat keppres tersebut terbit maka otomatis DKI Jakarta berhenti menjadi ibu kota negara," ujarnya.
Topik:
Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN Jokowi Prabowo Subianto IKNBerita Sebelumnya
Kepala dan Waka OIKN Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Jokowi!
Berita Selanjutnya
Menko Marves Tegaskan Pembangunan dan Investasi IKN Tetap Berjalan
Berita Terkait

Pemain Utama Migas Aman-aman Saja, Pembubaran Petral Era Jokowi hanya Pencitraan!
11 Maret 2025 13:20 WIB

Menolak Lupa Jokowi Pilih Ridwan Kamil karena Rekam Jejak, Kini Rumahnya Diobrak-abrik KPK
11 Maret 2025 01:19 WIB

Jokowi Tahu Korupsi Pertamina, Cuma Enggak Enak Koruptornya Ada di Barisannya saat Pilpres 2019
9 Maret 2025 01:54 WIB