Desakan DPR: Segera Susun SOP Perlindungan WNI di Luar Negeri!


Jakarta, MI - Anggota Komisi I DPR Syamsu Rizal, mendesak pemerintah untuk segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih komprehensif dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.
Seruan ini muncul setelah berbagai kasus yang menimpa WNI di luar negeri, termasuk insiden penembakan di Malaysia yang merenggut dua nyawa dan melukai tiga lainnya.
Syamsu Rizal menegaskan bahwa perlindungan terhadap WNI adalah tanggung jawab negara yang tak dapat ditawar.
"Pemerintah wajib melindungi WNI, tanpa kecuali, termasuk yang berada di luar negeri. Ini adalah kewajiban negara dalam menjaga hak-hak warganya," kata Deng Ical, sapaan akarabnya, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri di Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (13/2/2025).
Deng Ical mengkritisi kurangnya regulasi yang jelas dalam penanganan masalah yang dihadapi WNI di luar negeri. Salah satunya terkait dengan pembiayaan, yang sering kali menjadi masalah besar.
"Masalah pembiayaan ini sering kali tak jelas. Jika Konjen atau Dubes ada dana, mungkin bisa bantu, tapi kalau tidak? Dengan adanya SOP, masalah pembiayaan ini bisa diatur lebih transparan, jelas dari mana dan berapa jumlahnya," jelasnya.
Deng Ical juga menyatakan bahwa SOP ini harus mengatur dengan rinci dan tegas langkah-langkah penanganan WNI yang terlibat masalah di luar negeri, mulai dari penanganan awal, pembiayaan, hingga siapa saja pihak yang bertanggung jawab.
"SOP ini sangat penting, terutama setelah kejadian penembakan di Malaysia. Semua pihak masih bingung dan saling tunjuk soal pembiayaan. SOP ini akan memastikan langkah yang lebih terkoordinasi," ungkapnya.
Sebelum merumuskan SOP tersebut, Deng Ical meminta pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap masalah-masalah yang sering dihadapi oleh WNI di luar negeri. "Kita harus tahu masalah-masalah apa yang paling banyak dialami oleh WNI di luar negeri, dan bagaimana penanganannya selama ini," ujarnya.
Tak hanya itu, Deng Ical juga menekankan pentingnya koordinasi antara Kementerian P2MI untuk melakukan seleksi terhadap pekerja migran Indonesia (PMI). Hal ini mencakup informasi tentang jumlah PMI, negara tujuan, bidang keahlian, dan potensi ancaman yang bisa terjadi.
"Penting juga untuk membuat peta WNI dan PMI yang tercatat, serta memetakan kemungkinan keberadaan WNI yang tidak tercatat atau undocumented. Mereka adalah duta bangsa, pahlawan devisa, dan harus merasa aman serta terlindungi," tegasnya. ***
Topik:
DPR WNI PMI