DPR: Media Sosial Pengaruhi Kesehatan Mental Anak, Perlu Pendampingan Orang Tua

Rizal Siregar
Rizal Siregar
Diperbarui 13 Maret 2025 23:16 WIB
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa (Foto: Rizal)
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa (Foto: Rizal)

Jakarta, MI - Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa, menyoroti dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak-anak. 

Ia mengingatkan bahwa anak-anak kini rentan mengalami kecemasan hanya karena hal sepele, seperti tidak di-follow atau di-unfollow teman mereka.

"Anak-anak bisa gelisah hanya karena hal kecil di media sosial. Padahal bagi kita, itu sepele. Ini menunjukkan ketahanan mental mereka masih lemah," katanya dalam diskusi "Menjaga Dunia Pendidikan Dari Pengaruh Negatif Media Sosial" di Ruang PPIP Gedung Nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

Ledia menilai rendahnya literasi digital dan kurangnya pendampingan orang tua memperburuk masalah ini. 

"Literasi digital itu tingkat lanjut. Kalau literasi dasar seperti membaca dan menulis saja masih rendah, bagaimana anak bisa memahami dunia digital dengan baik?" katanya.

Ia juga menyoroti minimnya penegakan hukum terhadap perlindungan anak di dunia digital.

"Kita punya undang-undang yang kuat, tapi implementasinya lemah. Jika tidak ditegakkan, aturan sehebat apa pun tidak akan efektif," tegasnya.

Ledia menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dan kebijakan pendidikan yang adaptif. 

"Orang tua tidak bisa lepas tangan. Kami di Komisi X terus mendorong kebijakan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman, agar anak-anak tidak semakin tertinggal dan rentan," pungkasnya. ***

 

 

 

Topik:

Medsos DPR Kesehahan mental anak