Menteri P2MI Sidak BP3MI Sulsel, Soroti Proses Penanganan Aduan Pekerja Migran


JAKARTA, MI- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan. Sidak ini dilakukan untuk mengecek langsung efektivitas layanan pengaduan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang membutuhkan bantuan.
Dalam dalam keterangannya, yang dikutip Kamis (10/4/2025), Menteri Karding mengatakan, secara khusus memantau bagaimana laporan atau aduan dari PMI diproses oleh petugas. Ia mempertanyakan sistem tindak lanjut yang diterapkan, termasuk batas waktu penanganan aduan setelah diverifikasi.
"Ini ada pengaduan, apa pun bentuk pengaduannya kan diverifikasi dulu toh, betul atau tidak. Nah, setelah itu ditindaklanjuti ini berapa lama? Maksud saya, di sini ada sistem nggak, dibuat namanya laporan setelah verifikasi, maksimum sekian hari harus ditindaklanjuti?” kata Karding.
Menjawab hal itu, salah satu petugas layanan pengaduan BP3MI Sulsel menjelaskan bahwa pengaduan tak hanya dilayani melalui telepon, tetapi juga bisa diajukan lewat formulir elektronik yang dikirimkan melalui tautan.
“Biasanya, kami kirimkan link formulir elektronik. Jadi, entah itu pengaduan via telepon atau lainnya, nanti tinggal isi formulirnya dan melengkapi dokumen yang diminta,” jelas petugas tersebut.
Meski mengapresiasi sistem digital yang mulai diterapkan, Menteri Karding mengingatkan agar proses pengisian formulir tidak memberatkan para pekerja migran. Ia meminta agar formulir elektronik tersebut disederhanakan agar tidak menjadi hambatan dalam mendapatkan perlindungan.
“Maksudnya jangan sampai mereka sudah mengadu, tapi gara-gara harus mengisi banyak item jadi terganggu. Kalau bisa dipermudah, jangan dipersulit,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sistem perlindungan PMI, khususnya dalam hal respons cepat terhadap laporan atau aduan dari lapangan. Menteri Karding juga menekankan pentingnya kehadiran negara yang nyata dalam menangani masalah-masalah yang dialami para pekerja migran di luar negeri maupun dalam proses penempatan. ***
Topik:
Sidak MenP2MI Abdul Kadir Karding