Kuota Haji Perlu Direvisi, DPR Dorong Indonesia Ajukan Perubahan Lewat OKI


Jakarta, MI - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menegaskan pentingnya perbaikan menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji, menyusul berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan haji tahun ini.
"Untuk menghadirkan penyelenggaraan haji yang lebih baik, tentu saja kami, anggota Komisi VIII DPR dan juga rekan-rekan di lembaga lain, terus menyampaikan informasi dan masukan untuk perbaikan ke depan," kata Hidayat Nur Wahid dalam diskusi Strategi Timwas Haji menaikkan standar layanan dan keselamatan jamaah di Ruang PPIP Gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta , Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, perubahan regulasi menjadi salah satu kunci utama. Terlebih, mulai tahun 2026, pelaksanaan ibadah haji tidak lagi sepenuhnya di bawah Kementerian Agama, melainkan akan dialihkan ke Badan Penyelenggara Haji.
"Karena itu, diperlukan revisi undang-undang yang tidak tanggung-tanggung. Bukan hanya soal badan penyelenggara, tapi juga menyangkut regulasi kementerian yang berwenang atas urusan haji dan umrah," ujar Hidayat.
Ia menyebutkan, sejumlah dinamika yang terjadi tahun ini menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar pihak yang terlibat, baik di dalam negeri maupun dengan otoritas di Arab Saudi.
"Kami dapat laporan dari Makkah, bahkan hingga pagi tadi masih ada jemaah suami-istri yang belum bisa berangkat bersama. Ini disebabkan oleh ego sektoral antar sarikah (penyedia layanan di Arab Saudi), dan tidak sinkronnya komunikasi antara Kementerian dan pelaksana di lapangan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hidayat juga menyoroti dampak pengurangan jumlah tenaga kesehatan terhadap jemaah. "Pelayanan kesehatan tahun ini menurun drastis. Per hari ini saja, jumlah jemaah yang wafat sudah melampaui angka tahun lalu," katanya.
Ia pun mengungkapkan kisah tragis seorang dosen asal Indonesia yang meninggal di tengah gurun karena berangkat haji menggunakan visa umrah.
"Beliau menyewa taksi untuk menyiasati jalur resmi. Tapi supir taksinya ketakutan, lalu meninggalkan beliau di tengah jalan. Ini sungguh tragis," ucap Hidayat.
Menurutnya, tragedi seperti itu seharusnya bisa dicegah jika komunikasi antar negara berjalan efektif dan setara. Apalagi, Arab Saudi selaku penyelenggara utama ibadah haji sudah memposisikan semua pembicaraan harus dilakukan secara institusional dan selevel.
"Kalau Indonesia nanti hanya diwakili oleh badan, bukan kementerian, maka akan sulit dalam proses negosiasi. Saudi hanya mau bicara dengan level kementerian," ujar dia.
Selain itu, Hidayat juga menekankan pentingnya penguatan sistem pendataan dan kloterisasi jemaah, termasuk memperbaiki sistem sarikah agar suami-istri atau keluarga bisa diberangkatkan bersama, terlepas dari waktu pelunasan yang berbeda.
“Sering kali pembimbing haji tidak satu hotel bahkan tidak satu sarikah dengan jemaahnya. Ini karena pembimbing biasanya pelunasannya paling akhir. Maka sistemnya harus diubah,” tegasnya.
Hidayat juga mengkritik kebijakan Arab Saudi yang tiba-tiba membatalkan visa furoda dan visa tanazul tanpa pemberitahuan awal.
“Kalau dari awal disampaikan tidak akan ada visa furoda, maka travel bisa mengantisipasi. Tapi kalau baru diumumkan akhir Mei, itu merugikan banyak pihak, termasuk jemaah, hotel, maskapai, dan biro perjalanan,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Hidayat menyinggung pentingnya mendorong revisi kuota haji yang ditentukan melalui Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Ia menyarankan agar kuota haji diubah dari rasio 1:1000 menjadi 2:1000.
"Keputusan satu banding seribu itu ditetapkan sejak 1980-an. Padahal sekarang fasilitas sudah jauh lebih baik. Tempat tawaf, sa’i, dan lempar jumrah sudah empat lantai. Maka sangat logis jika kuota juga ditingkatkan," ungkapnya.
Hidayat menambahkan, saat ini Komisi VIII telah memulai komunikasi dengan negara-negara anggota OKI yang kuota hajinya tidak terpakai, seperti Kazakhstan, agar bisa digunakan oleh negara lain yang kekurangan.
"Dengan langkah ini, kita bisa mengurangi antrean dan menghindari praktik-praktik visa non-reguler yang kerap bermasalah," pungkasnya.
Topik:
Haji DPR Timwas Haji