Hashim Tolak Rumah Subsidi Dipersempit, Ara Pilih Sowan

Rolia Pakpahan
Rolia Pakpahan
Diperbarui 6 Juni 2025 20:12 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Kementerian PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Foto: Kementerian PKP)

Jakarta, MI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait berencana menemui Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo di tengah polemik rencana pemerintah memperkecil ukuran rumah subsidi. 

Tindakan ini diambil akibat penolakan tegas dari Hashim terhadap wacana kebijakan tersebut.

Pria yang akrab disapa Ara itu menegaskan, tidak ada konflik pribadi antara dirinya dan Hashim. Ia bahkan menyebut Hashim sebagai sosok yang sangat ia hormati dan banyak berjasa dalam membantu tugas-tugas kementerian.

“Kau Jangan adu-adu saya sama Pak Hashim. Pak Hasim orang yang saya hormati. Pak Hashim Ketua Satgas yang banyak membantu saya. Beliau orang yang sangat saya hormati dan sudah sangat membantu saya. Jadi jangan kalian adu-adu saya sama Pak Hasim,” ujar Ara, saat merespon pertanyaan dari wartawan di Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan mengenai penyesuaian ukuran rumah subsidi sejauh ini masih dalam tahap pembahasan internal. Kata dia, kebijakan itu masih berupa draft, jadi seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan.

Meski demikian, Ara mengatakan, dirinya akan membicarakan persoalan rencana mempersempit luas rumah subsidi ini dengan Hashim, meski tak menyebutkan secara spesifik kapan rencana diskusi yang dimaksud akan diselenggarakan.

Dia hanya bilang, pertemuan juga akan membahas persoalan lainnya, mengingat semua kebijakan yang dijalankan Kementerian PKP harus sepengetahuan Hashim.

“Semua didiskusikan. Masa sama ketua Satgasnya tidak didiskusikan. Pasti ya, kita diskusikan sama semuanya,” tuturnya.

Ara mengungkapkan bahwa rencana untuk memperkecil ukuran rumah subsidi didasari oleh realitas harga lahan di wilayah perkotaan yang kian mahal. 

Menurutnya, dengan ukuran yang lebih kecil, rumah subsidi dapat dibangun lebih dekat ke perkotaan. “Tanah di kota makin mahal atau makin murah? Mahal. Udah. Udah lihat gak desain-desainnya?,” tegasnya.

Ia kemudian meminta masyarakat untuk tetap bersabar dengan melihat terlebih dahulu desain terbaru dari rumah subsidi yang ukurannya diperkecil tersebut. Dia berjanji rumah subsidi nantinya akan tetap menarik.

“Nanti kita kasih lihat desainnya. Bagus, menarik. Kalau ada isu kumuh, emang yang 60 meter gak ada yang kumuh? Nanti kita lihat,” imbuhnya.

Sebelumnya, draft aturan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah ramai diperbincangkan. 

Dokumen tersebut memuat perubahan spesifikasi pembangunan rumah subsidi, terutama terkait ukuran luas tanah dan lantai rumah. Perubahan ini disebut berpotensi menjauh dari standar rumah layak huni.

Dalam draf Keputusan Menteri (Kepmen) PKP Nomor/KPTS/M/2025, diatur bahwa luas bangunan rumah umum tapak paling kecil adalah 25 meter persegi dan maksimal 200 meter persegi. Sementara itu, luas lantai rumah ditetapkan antara 18 hingga 35 meter persegi.

Topik:

rumah-subsidi menteri-pkp maruarar-sirait