Dana Bansos Rp2,1 T Mengendap, Puan Usul Satgas Lintas Kementerian Dibentuk


Jakarta, MI - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah segera membentuk satuan tugas (satgas) lintas kementerian untuk menyikapi temuan mengejutkan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dana bantuan sosial (bansos) yang mengendap hingga Rp2,1 triliun di rekening tidak aktif (dormant).
Puan menilai, temuan tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus segera ditindaklanjuti secara serius agar tidak menjadi celah penyimpangan.
Menurutnya, pembentukan satgas diperlukan untuk melacak dan membongkar potensi penyalahgunaan rekening dormant, serta memperkuat pengawasan dalam penyaluran bansos ke masyarakat.
"Temuan PPATK soal lebih dari 1 juta rekening terkait tindak pidana, termasuk 150 ribu rekening nominee, menjadi sinyal bahaya bahwa sistem keuangan nasional memerlukan pengawasan lebih ketat dan berbasis risiko," kata Puan kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Ia mengusulkan agar satgas ini melibatkan Kementerian Keuangan, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Bank Indonesia, guna memastikan koordinasi yang solid dan langkah yang cepat.
Puan mengatakan bahwa temuan PPATK tersebut mencerminkan masih lemahnya pemutakhiran data penerima bansos. Selain itu, temuan itu juga menunjukkan permasalahan kelemahan aspek akuntabilitas penggunaan dana publik.
Ia pun mendesak Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial untuk segera melakukan audit menyeluruh dan mencari akar masalah, termasuk menelusuri kelemahan sistem pelaporan, verifikasi data, dan pencairan bansos di lapangan.
"Ini agar validitas data penerima manfaat dapat dipertanggungjawabkan secara faktual dan hukum," ujar Puan.
Selain itu, Puan juga mengusulkan agar penyaluran bansos ke depan didesain lebih adaptif, digital, dan real-time. Menurutnya, hal tersebut mampu mencegah adanya dana bansos yang mengendap.
"Ini penting untuk menghindari pemborosan anggaran, serta memastikan bahwa bansos tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, bukan ke rekening fiktif, rekening mati, atau rekening nominee hasil tindak kejahatan," tuturnya.
Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa dana bantuan sosial senilai Rp2,1 triliun masih tersimpan di sekitar 10 juta rekening penerima di bank yang sudah tidak aktif atau tidak digunakan dalam waktu lama (dormant).
Topik:
puan-maharani satgas-lintas-kementerian rekening-dormant dana-bansos