Cukup 4 Tahun Saja, Harta Sahroni Naik Rp101 Miliar

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 September 2025 13:47 WIB
Tabek Harta Kekayaan Ahmad Sahroni. Foto: Dok MI/KPK/Diolah
Tabek Harta Kekayaan Ahmad Sahroni. Foto: Dok MI/KPK/Diolah

Jakarta, MI - Cukup dalam 4 tahun saja, harta Ahmad Sahroni naik Rp 101 miliar.  Dilansir Monitorindonesia.com dari LHKPN KPK, Senin (1/9/2025) harta kekayaan pada 2020, 2021, 2022, 2023, dan 2024 masing-masing senilai Rp227,34 miliar, Rp228,21 miliar, Rp298,8 miliar, Rp315,39 miliar, dan Rp328,91 miliar. 

Terjadi kenaikan yang cukup signifikan pada 2021-2022. Pada 2022, Sahroni membeli 2 rumah baru di Jakarta dengan luas masing-masing 356 meter persergi dan 371 meter persegi, seharga Rp22,25 miliar dan Rp23,18 miliar. Hingga 2024, Sahroni memiliki 19 tanah dan bangunan dengan total Rp139,58 miliar. 

Sementara itu, total alat transportasi dan mesin yang dimiliknya mencapai Rp38,13 miliar. 

Sahroni juga memiliki harga bergerak lainnya mencapai Rp107,73 miliar dan surat berharga senilai Rp60 juta. Selain itu, Sahroni juga memiliki 2 mobil Tesla masing-masing senilai Rp2,8 miliar dan Rp4 miliar yang dibeli dengan hasil sendiri. 

Dia juga memiliki mobil Ferari senilai Rp2,5 miliar yang dibeli pada tahun 2012 dengan hasil sendiri.

Di sisi lain, Sahroni juga memiliki mobil BMW dan Porche seharga Rp2,5 miliar dan Rp6,6 miliar yang dibeli dengan hasil sendiri. Kemudian, dia juga memiliki mobil Porche senilai Rp14 miliar dan motor Harley Davidson Road Glide senilai Rp1,66 miliar yang dibeli dengan uang sendiri. 

Dengan demikian, total kendaraan yang dimilikinya sebanyak 28 unit.

Adapun Sahroni saat ini tengah menuai sorotan. Sorotan berawal dari Sahroni saat kunjungan kerja di Polda Sumatra Utara pada Jumat (22/8/2025).
Bahwa kala itu, Sahroni menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR sebagai “orang tolol sedunia”.

Desakan pembubaran DPR ini berawal dari munculnya usulan kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang fantastis dan tidak diimbangi dengan kinerja anggota DPR. Buntut dari ucapan kasar yang disampaikannya memicu kemarahan publik hingga rumahnya digeruduk oleh massa.

Usai melontarkan pernyataan yang membuat masyarakat sakit hati, tak lama kemudian Sahroni dicopot posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Keputusan itu ditetapkan melalui surat resmi yang ditandatangani Ketua Fraksi Nasdem DPR Viktor Bungtilu Laiskodat pada Jumat (29/8/2025).

Banyak yang mengira pencopotan jabatan ini berkaitan dengan pernyataan kontroversialnya. Namun Sekretaris Partai Nasdem Hermawi Taslim membantah isu tersebut. Kepada media, Hermawi menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan itu hanyalah rotasi rutin bukan pencopotan jabatan.

Topik:

Sahroni DPR Demo Harta Kekayaan LHKPN KPK