Anggota DPR Dinonaktifkan Tapi Gaji Tetap Jalan


Jakarta, MI - Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan buntut pernyataan kontroversial ternyata masih menikmati fasilitas gaji sebagai wakil rakyat. Fakta ini diungkap langsung Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah.
Said menegaskan, meski sudah tidak aktif, para legislator tetap mendapatkan hak finansialnya. "Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).
Diketahui, beberapa nama yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Surya Utama alias Uya Kuya, hingga Adies Kadir.
Said menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) tidak ada istilah nonaktif. Namun, dia tetap menghormati keputusan partai menonaktifkan kadernya sebagai jalan meredakan situasi.
"Memang tidak mengenal istilah nonaktif. Namun, saya menghormati keputusan yang diambil oleh Nasdem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu," tuturnya.
Diketahui, Fraksi NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach akibat pernyataan kontroversial yang memicu kritik publik.
Langkah serupa juga diambil Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dengan menonaktifkan Eko Patrio serta Uya Kuya.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar juga memutuskan menonaktifkan kadernya sekaligus Wakil Ketua DPR, Adies Kadir.
Topik:
dpr gaji sahroni uya-kuya eko-patrio nafa-urbach adies-kadir