Utang Kereta Cepat, Sartono: Jangan Sampai PT KAI Jadi Korban Akibat Desain Proyek Yang Tak Seimbang
Jakarta, MI - Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono mengatakan, jangan sampai PT Kereta Api Indonesia (KAI) jadi korban dari desain proyek Kereta Cepat Whoosh.
"Kita harus memastikan agar tanggung jawab keuangan dibagi secara proporsional, sesuai dengan porsi kepemilikan dan manfaat yang diterima masing-masing pihak. Langkah selanjutnya, kontrak awal dan perjanjian kerja sama juga perlu disisir kembali. Di situ akan terlihat siapa yang seharusnya menanggung risiko dan beban pembiayaan. Jangan sampai PT KAI menjadi korban dari desain proyek yang sejak awal tidak seimbang," kata Sartono kepada monitorindonesia.com, Jakarta, Senin (20/10) terkait polemik utang Kereta Cepat Whoosh.
Ke depan, ia menyarankan, agar dilakukan evaluasi terkait model pembiayaan terhadap proyek-proyek seperti kereta cepat Whoosh.
"Kita harus melihat persoalan ini secara komprehensif dan proporsional. Utang sebesar Rp2 triliun yang kini membebani PT KAI akibat proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung tentu menjadi sinyal bahwa model pembiayaan dan tata kelola proyek strategis seperti Whoosh perlu dievaluasi lebih dalam. Jangan sampai BUMN yang seharusnya menjalankan fungsi pelayanan publik justru menanggung risiko yang tidak adil dari proyek negara," kata Sartono.
Karena itu, kata politisi Partai Demokrat itu, harus segara dicari jalan tengah untuk mengatasi masalah utang kereta cepat tersebut.
"Semua pihak yang terlibat baik pemerintah, PT KAI, Danantara, maupun pemegang saham lainnya perlu duduk bersama secara terbuka dan mencari skema penyelesaian yang adil dan berkelanjutan," sebut Sartono.
Topik:
Sartono Komisi VI Kereta Cepat WhooshBerita Terkait
Kereta Cepat Whoosh, Politisi Nasdem: Kalau Bicara Jokowi, Luhut, Soal Siapa, Ya Periksa Aja
2 November 2025 13:52 WIB
KPK Mau Bongkar Kasus Kereta Cepat, Kader PKB: Sok Berani, Mending Diam Saja, Jangan Bikin Publik Makin Benci Kalian
23 Oktober 2025 23:17 WIB
MAKI ke KPK: Duduk di Belakang Meja Nunggu Laporan Korupsi Kereta Cepat
23 Oktober 2025 14:57 WIB