Terkait Dugaan Ujaran Rasis, Kapolres Malang Resmi Dilaporkan Propam

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 12 Maret 2021 21:00 WIB
MonitorIndonesia.com - Aliansi Mahasiswa Papua resmi melaporkan Kapolres Malang, Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri terkait dugaan rasis terhadap Mahasiswa Papua, Jumat siang (12/03/21). Kuasa Hukum Aliansi Mahasiswa Papua Michael Himan menjelaskan bahwa atas dasar itu Aliansi Mahasiswa Papua hari ini melaporkan terkait dengan dugaan ujaran rasis, yang mana dianggap merendahkan orang-orang Papua. "Yang mana telah mengeluarkan pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa papua di Kota Malang," kata kuasa hukum Aliansi Mahasiswa Papua Michael Himan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/03/21). "Ujaran rasis tersebut sangat memukul perasaan kamilah orang Papua. sebagai pemimpin seharusnya mengedepankan hak asasi manusia, memberikan pelayanan, ketertiban kepada demonstrasi dengan baik, namun melakukan penyataan rasis yang sangat sangat rasislah," tambah Michael. Untuk diketahui dugaan rasis tersebut dilakukan saat mahasiswa melakukan demonstrasi saat hari Perempuan Internasional pada tanggal 8 Maret 2021. saat itu sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara aparat dengan para pendemonstran. (Fanss)

Topik:

RASIS PAPUA KAPOLRES MALANG