Polisi Sikat "Debt Colector" di Purwakarta Diapresiasi

Nicolas
Nicolas
Diperbarui 18 Oktober 2021 16:07 WIB
Purwakarta, Monitorindonesia.com - Tokoh masyarakat mengapresiasi pernyataan pihak Reskrim Polres Purwakarta yang akan menyikat habis debt colector dalam melakukan pengambilan unit kendaraan baik R2 atau R4 di jalan. Hal di kemukakan Ketua LSM Lodaya Kabupaten Purwakarta Bang Tigor panggilan akrab Dadang Prasojo di kantor Sekretariat Lodaya Kabupaten, Senin (18/10/2021) terkait perlakuan debt colector yang tak bisa ditolelir lagi. "Itu (debt colector) sama dengan perampasan yang melanggar aturan termasuk tindak pidana," katanya seraya menghimbau kepada pengendara R2 atau R4 jangan mau di bawa ke kantor finance lebih baik tinggalkan dan laporkan ke pihak polisi terdekat dan STNK maupun kunci jangan di kasihkan. Menurutnya, ada beberapa kejadian yang dilakukan deb colektor mengambil kendaran di jalan sehingga pengendaranya kesusahan, karena tidak bawa uang untuk pulang. Dan itu, lanjutnya yang menjadikan keresahan di kalangan masyarakat. Makanya adanya sikap Reskrim yang akan menyikat deb colector seperti di lansir salah satu media online kami sangat mendukung dan mengapresiasinya. Sementara pantauan Monitorindonesia.com, debt colector biasa nongkrong di Sadang, Ciganea dan Jalan Raya Cipaisan.Kasus baru dialami seorang Jurnalis Im kendaraannya diambil dan di giring ke kantor FIF Cikampek. IM tidak bawa uang untung ada no TLP temannya di Cikampek. Selanjutnya IM melaporkan ke Polres Purwakarta .(KS)