Pemkab Muba Minta Tim Ahli dan SKK Migas Padamkan Api Sumur Ilegal

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 20 Oktober 2021 20:53 WIB
Musi Banyuasin, Monitorindonesia.com - Pemkab Muba beserta forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V, Desa Keban 1, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun hingga Rabu (20/10/2021) atau sudah memasuki hari ke-10, tampak api masih berkobar. Hal  ini terlihat ketika rombongan pemkab dipimpin Sekda Muba Apriyadi beserta forkopimda mendatangi lokasi untuk mengecek ke lapangan. "Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam," ungkap Apriyadi. Dia menegaskan, agar pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar. "Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam," tegasnya. Pada saat peninjauan turut hadir Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan, Kepala BPBD Jhoni Martohonan, Kepala DLH Andi Wijaya Busro, dan Camat Sanga Desa Hendrik. (Berry)

Topik:

Muba