Tarif Listrik Lebih Mahal Ketimbang PLN, DPRD Muba Panggil PT MEP

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 1 November 2021 19:09 WIB
Musi Banyuasin, Monitorindonesia.com - Mahalnya tarif listrik dengan menggunakan KWH meteran PT Miota dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Muba, di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (1/11/21). Rapat bertujuan mencari solusi atas permasalahan yang dikeluhkan masyarakat terkait mahalnya tarif listrik dengan penggunaan KWH meteran PT Miota. Ketua GTPK (Gabungan Trisula Pengugkap Kabar), Warto mengatakan keluhan tentang tarif yang mahal dari masyarakat sudah disampaikan ke dewan dan akirnya dalam RDP disimpulkan bahwa: Pemda Musi Banyuasin bersama stakeholder mengevaluasi tarif dasar listrik PT MEP sehingga tidak terjadi kesenjangan tarif yang signifikan antara pelanggan PT PLN dan PT MEP. Pemda melakukan kajian terkait tuntutan masyarakat agar pengelolaan listrik PT MEP di serahkan kepada PT PLN. PT Muba Electric Power agar memperbaiki pelayanan kepada masyarakat dan pembenahan internal bekerja sama dengan PT PLN dan PT Miota dalam perbaikan dan peremajaan jaringan serta transparansi sistem pelayanan kepada pelanggan. (Berry)