Pemkab Muba Susun Regulasi untuk Tekan Angka Stunting

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 November 2021 16:34 WIB
Muba, Monitorindonesia.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan penyusunan regulasi komunikasi antarpribadi pencegahan stunting di di Ruang Rapat I Dinkes Muba, Senin (15/11/2021). Pertemuan untuk kedua kalinya ini dibuka dr Arios Saplis. Ia mengatakan pembangunan kesehatan merupakan investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. "Kabupaten Musi Banyuasin dalam rencana strategis sudah memprioritaskan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," tuturnya. Lanjutnya, pertemuan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka mewujudkan penurunan angka stunting. Beberapa upaya yang sudah dilakukan untuk menurunkan angka stunting melalui intervensi yang tepat. “Penyusunan regulasi komunikasi antarpribadi merupakan kegiatan untuk menentukan kesepakatan dalam menentukan peran fungsi masing-masing instansi terkait dalam rangka menurunkan angka stunting di Kabupaten Muba," ucap dia. Arios berharap jika regulasi sudah terbentuk semua instansi terkait akan bekerja menurunkan angka stunting sesuai  fungsi masing-masing. "Juga hasil pertemuan hari ini dapat di sosialisasikan ke instansi terkait sehingga dapat sama-sama memahami regulasi, serta dapat terlaksana sesuai target," pungkasnya. (Berry)

Topik:

Stunting Muba