Guru Pemerkosa di Bandung Diduga Gunakan Dana Pemerintah Sewa Hotel dan Apartemen
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
Nicolas
Diperbarui
10 Desember 2021 02:27 WIB
![Guru Pemerkosa di Bandung Diduga Gunakan Dana Pemerintah Sewa Hotel dan Apartemen](https://monitorindonesia.com/2021/04/18084782_403.jpg)
Monitorindonesia.com - Guru Pondok Pesantren pemerkosa 12 santriwati di Bandung Herry Wirawan (36) melakukan aksi bejatnya di sejumlah tempat. Bahkan, biaya yang digunakan untuk menyewa sejulah tempat diduga dari hasil penyelewengan dana bantuan dari pemerintah untuk lembaga pendidikan yang dimilikinya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan, beberapa tempat yang dilakukan untuk memerkosa muridnya berada di luar lingkungan sekolah.
Dugaan mengenai penyalahgunaan anggaran tersebut memerlukan pendalaman penyelidikan. Bahkan, ada dugaan setelah pengumpulan data dan keterangan bahwa kemudian terdakwa menggunakan dana menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk menyewa apartemen.
"Kemungkinan itu nanti didalami lagi," ujar Asep di Kantor Kejati Jabar, Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021).
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan Herry dalam periode tahun 2016 hingga 2021 terjadi di berbagai tempat.
Lokasi itu si antaranya, Yayasan Pesantren TM, Yayasan Komplek Sinergi, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Olahraga
![Pelita Jaya Melaju Final IBL 2024 usai Singkirkan Juara Bertahan Prawira Harum Bandung Pebasket Pelita Jaya Jakarta Kevin Ornell Chapman MC Daniels melakukan slamdunk saat melawan tim Prawira Harum Bandung. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kevin-ornell.webp)
Pelita Jaya Melaju Final IBL 2024 usai Singkirkan Juara Bertahan Prawira Harum Bandung
28 Juli 2024 09:50 WIB
Metropolitan
![Pj Gubernur DKI Setuju Angkat 4.000 Guru Honorer jadi Kontrak Kerja Individu Tahun 2024 Heru Budi Hartono (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/heru-budi-3.webp)
Pj Gubernur DKI Setuju Angkat 4.000 Guru Honorer jadi Kontrak Kerja Individu Tahun 2024
25 Juli 2024 22:44 WIB