Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, Kasus Apa?

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 18 Januari 2022 17:44 WIB
Monitorindonesia.com- Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin resmi dicopot dari jabatannya lantaran diduga melanggar etik dengan mengabaikan laporan aduan yang dibuat oleh seorang korban pelecehan seksual. "AKP Eko dimutasi ke Pama Yanma sambil menjalani sidang yang digelar Propam. Mutasi AKP Eko sesuai yang dituangkan dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kepada wartawan, Selasa (18/12022). Posisi Kasatreskrim Polres Boyolali saat ini telah diisi oleh AKP Dona Briyadi yang semula menjadi Kasatreskrim Polres Banjarnegara. Selain AKP Eko, masih ada sejumlah polisi lain yang dilaporkan atas kasus serupa. "AKP Eko Marudin dan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam pelaporan kini juga diperiksa Propam," ungkapnya. Tindakan AKP Eko telah melanggar kode etik Polri. Kasus yang menjerat AKP Eko mencuat saat ada seorang warga berinsial R melapor ke Polda Jateng. Pencopotan jabatan Kasatreskrim Polres Boyolali, katanya bisa dijadikan pembelajaran anggota kepolisian lainnya bahwa pihaknya komitmen selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam proses," tutupnya. Sementara itu, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, menyampaikan permintaan maaf atas pelanggaran kode etik yang dilakukan anak buahnya tersebut. "Saya atas nama Kapolres Boyolali memohon maaf kepada seluruh warga Boyolali. Yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Reskrim Polres Boyolali," tegasnya. "Setelah dicopot, oknum perwira ini diperiksa oleh Bidang Propam Polda Jateng," sambungnya. Sebelumnya, diketahui seorang perempuan berusia 28 tahun asal Boyolali melapor kepada pihak kepolisian atas kasus pemerkosaan yang dialaminya. Namun kemudian, perempuan tersebut mengaku telah mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali. (Wawan)