Bocah 13 Tahun Dianiaya Polisi Hingga Tewas, Propam Polda Sumbar Periksa 30 Polisi

Dhanis Iswara
Dhanis Iswara
Diperbarui 23 Juni 2024 11:10 WIB
Ilustrasi Bocah Tewas (Foto: Antara)
Ilustrasi Bocah Tewas (Foto: Antara)

Jakarta, MI - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 13 tahun ditemukan tewas mengapung di Sungai Batang Kuranji, Padang, Sumatera Barat pada Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.

Saat ditemukan, ada luka memar di bagian punggung dan perut korban. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga tewasnya seorang anak bernama Afif Maulana (AM) karena disiksa polisi yang sedang berpatroli.

Dia membeberkan, hasi investigasi atas tewasnya AM. Sebanyak tujuh saksi, yakni lima anak seusia AM dan dua pemuda berusia 18 tahun telah memberikan keterangan kepada LBH Padang.

"Keterangan saksi, AM sempat dikerumuni polisi, sempat melihat juga pemukulan terhadap AM. Setelah itu, saksi tidak tahu lagi karena mereka juga dipukuli dan diangkut ke polsek setempat dan mendapat penyiksaan," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Jumat (21/6/2024)

Selain itu, Saksi kunci dalam kasus ini adalah teman korban berinisial A yang terakhir kali melihat AM di Jembatan Kuranji pada 9 Juni lalu.

Dalam kesaksian A, pada saat yang bersamaan korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli.

"Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM," ucap Indira.

Setelah itu kata Indira, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. Sedangkan A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tetapi kemudian mereka terpisah.

"Saat ditangkap polisi, korban A melihat korban AM sempat berdiri dan dikelilingi oleh anggota kepolisian yang memegang rotan," katanya.

Atas kasus tersebut, Direktorat Propam Polda Sumatra Barat (Sumbar) telah memeriksa 30 anggota Direktorat Samapta Polda Sumbar terkait tewasnya AM 

Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan, penyidik tengah menyinkronkan keterangan dari 30 anggota Polda Sumbar dengan kesaksian para saksi lain-lainnya yang terdiri dari 35 orang warga sebagai saksi. 

“Ada anggota Samapta (Polda Sumbar) yang diminta keterangan itu 30 personel, ini masih meminta keterangan nanti, kami sinkronkan dengan saksi lain. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini. Ini diperiksa Propam Polda Sumbar dan Polresta Padang," ujarnya, Jumat (21/6/2024).

Meski sudah diminta keterangan, kata Ruly, pihaknya belum melakukan penahanan. Berdasarkan laporan tersebut, polisi sudah melakukan olah TKP, sampai diketahui mayat tersebut bernama Afif Maulana. "Terkait penemuan mayat tersebut, kami sudah melakukan langkah penyelidikan," ucapnya. 

"Jasad korban sudah diautopsi atas kesepakatan keluarga. Sekaran ini kami masih menunggu hasil autopsi dan belum bisa diketahui hasilnya dan disampaikan. Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam perkaranya," pungkasnya.