Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bengkulu

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 10 Februari 2022 19:03 WIB
Monitorindonesia.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap terduga teroris di Bengkulu. Terduga teroris tersebut adalah MT, warga Desa Bajak I, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kepala Desa Bajak I Darsono, di Bengkulu Tengah, membenarkan bahwa MT ditangkap oleh Densus 88 Polri. "Memang benar MT warga Desa Bajak I dan ditangkap oleh tim di kediamannya," katanya, Kamis (10/2/2022). Ia menyebutkan bahwa MT merupakan salah satu pengembang yayasan rumah dhuafa di Kecamatan Taba Penanjung serta menjadi pengurus TPQ desa. MT juga berprofesi sebagai petani di sekitar desa Bajak I dan dicurigai masuk dalam jaringan teroris. Menurutnya, dalam keseharian MT tidak terlihat seperti orang yang mencurigakan atau terlibat dalam sebuah jaringan teroris. Sebab MT telah tinggal di Desa Bajak I lebih kurang 16 tahun bersama istrinya dan berdampingan dengan orangtuanya. "Selama ini MT tidak menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, seperti orang biasa saja," ujar Darsono. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, hingga saat ini belum memberikan penjelasan atau informasi terkait penangkapan terduga teroris di Bengkulu itu.(Aswan)

Topik:

Teroris