Ops Antik Toba 2022: Polres Asahan Amankan Pria Diduga Bandar Sabu

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 15 Februari 2022 23:12 WIB
Asahan, Monitorindonesia.com - Sat Res Narkoba Polres Asahan mengamankan ES alias Bandot (30) warga Dusun VI, Bunut, Kecamatan Pulo Bandring dalam Ops Antik Toba 2022. "Diduga sebagai bandar sabu, sebab saat diamankan petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat bruto 1, 26 gram dan timbangan elektrik," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira. Kapolres menyebutkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan di sebuah rumah di Dusun VI ada seseorang yang sedang menguasai narkotika jenis sabu. "Dari informasi yang diterima, personel kemudian melakukan penyelidikan dengan cara pengintaian yang kemudian dilakukan penggerebekan serta penangkapan," jelasnya, pada Senin (14/2). Saat diamankan, Kapolres menambahkan, pelaku mengakui sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang laki-laki berinisial F warga Desa Pulo Bandring. "Pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Sat Res Narkoba. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya. (Arman)
Berita Terkait