Kasus Kerangkeng Langkat Masih Terus Didalami, Polisi: Tunggu Hasil Lab Forensik

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 16 Februari 2022 12:56 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) masih terus mendalami kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik terhadap korban yang meninggal dalam kerangkeng tersebut. "Kasus ini masih terus didalami. Kita juga menunggu hasil laboratorium forensik. Perkembangan lebih lanjut akan kami infokan," jelas Hadi kepada wartawan, Rabu (16/2/2022). Hadi menambahkan, pemeriksaan terhadap Terbit itu telah dilakukan di gedung KPK, pada Senin 14 Februari 2022 kemarin. Dari materi pemeriksaan tersebut ditanyakan terkait pengelolaan kerangkeng manusia milik Terbit. Selain itu, kata Hadi, tersangka kasus suap itu juga dicecar soal sistem operasional kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi untuk pecandu narkoba tersebut. "Benar, penyidik Dit Reskrimum telah memeriksa Bupati Langkat non aktif selama 9 jam. Dan, dicecar lebih dari 30 pertanyaan," jelas Hadi. Hadi melanjutkan, bahwa tim gabungan Polda Sumut juga sudah memeriksa lebih dari 65 saksi terkait kasus tewasnya tiga penghuni kerangkeng Bupati Langkat non aktif di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Untuk mendalami proses penyelidikan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut dan Tim Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, melakukan pembongkaran dua makam dari penghuni kerangkeng yang tewas, Sabtu (12/2/2022). Dua makam yang dibongkar itu berada Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok VII, Desa Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat. Dua makam yang dibongkar yakni Sarianto (35), tewas pada 2021. Kemudian, Abdul Sidik yang tewas pada 2015. Hadi menjelaskan hasil autopsi atau pembongkaran dua kuburan korban tersebut masih menunggu hasil dari tim Forensik. "Pembongkaran masih menunggu hasil dari tim forensik, sabar ya teman-teman," ujar Hadi. Diketahui, heboh kerangkeng manusia di rumah pribadi Terbit Rencana itu diketahui saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan, Rabu (19/1/2022). Selain kerangkeng manusia, di rumah Terbit Rencana juga ditemukan orangutan dan sejumlah satwa liar dilindungi. Untuk kasus ini, tengah ditangani oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara. (Aswan)
Berita Terkait