DPRD Cilacap Sepakat Lanjutkan Empat Raperda ke Tingkat Pansus

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 7 Maret 2022 18:16 WIB
Cilacap, Monitorindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cilacap dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Saiful Musta’in, Senin (7/3/2021), sepakat melanjutkan empat Raperda ke tingkat Pansus. Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan Bupati Cilacap Tatto Suw  arto Pamuji digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Menanggapi usulan Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), sebagian fraksi berpendapat agar Raperda yang dibuat nantinya harus benar-benar cermat dan profesional dengan tetap melibatkan tenaga kerja lokal. Selain itu, penggunaan TKA juga harus dapat dimanfaatkan dalam alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal. Terhadap perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa, fraksi-fraksi sepakat agar dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundangan yang ada serta menjunjung tinggi asas keadilan dan demokrasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Mengenai raperda penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko, seluruh fraksi berpandangan bahwa perlu dilakukan peningkatan kualitas layanan terpadu satu pintu untuk menjamin kepastian hukum. Penyelenggaraan perizinan yang mudah, transparan, terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan diyakini akan meningkatkan ekosistem investasi di Kabupaten Cilacap. Menanggapi perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Cilacap menyampaikan bahwa penyertaan modal yang sudah diberikan kepada PDAM harus dikelola dengan profesional, akuntabel, dan memiliki daya saing. Sebagai unsur pelayanan publik, PDAM Tirta Wijaya diharapkan mengutamakan kepentingan sosial. Seluruh fraksi pun sepakat bahwa  keempat raperda yang diusulkan Bupati Cilacap untuk dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus). (esp)