Gelar Operasi Antik Narkoba 2022, Polda Jambi Berhasil Tangkap 119 Orang yang Diduga Terlibat Narkoba

Syamsul
Syamsul
Diperbarui 8 Maret 2022 15:22 WIB
Monitorindonesia.com- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap sebanyak 119 orang yang diduga terlibat tindak pidana narkoba selama Operasi Antik Narkoba 2022 berlangsung. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Thomas Panji Susbandaru mengatakan terjaring 110 orang yang diduga terlibat dalam 89 kasus pengedaran narkoba di Jambi. "Kami telah mengungkap sebanyak 89 kasus peredaran narkoba di Jambi. Dari kasus itu sebanyak 110 orang merupakan laki-laki dan 9 lagi perempuan, mereka diamankan dari berbagai lokasi," katanya kepada wartawan, ditulis pada Selasa (8/3/2022). Diketahui, Operasi antik narkoba itu digelar sejak 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Beberapa lokasi dilakukan razia, mulai dari kos-kosan, hotel, tempat karaoke serta klub malam. Tidak hanya itu, beberapa lokasi yang disinyalir tempat peredaran narkoba juga turut dirazia dalam operasi antik itu. Dari 119 orang yang diamankan itu, 31 di antaranya merupakan target operasi (TO) polisi yang berhasil tertangkap. Sementara 81 lainnya bukan merupakan target operasi polisi. "Semua orang itu diamankan diberbagai Polres jajaran, dan saat ini mereka sudah diperiksa dan ditahan," ujar Thomas. Tak hanya mengamankan ratusan orang, dari razia narkoba ini polisi juga menyita sebanyak 4,2 Kilogram (Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari giat tersebut. Polisi juga menyita 32,2 kilogram ganja dan 117 butir pil ekstasi. "Jika ditransaksikan menjadi uang barang bukti sabu, ganja dan ekstasi ini total barang bukti mencapai sebanyak 5,6 miliar rupiah. Dari barang bukti itu yang kita amankan itu, setidaknya 150 ribu lebih jiwa manusia berhasil terselamatkan dari giat antik Polda Jambi jajaran," ucap Thomas. (Aswan)

Topik:

Operasi antik
Berita Terkait