Kades Berjo Kembali Diperiksa Kejari Dugaan Korupsi Dana BUMDes

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 9 Maret 2022 20:53 WIB
Solo, Monitorindonesia.com - Kepala Desa (Kades) Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, Suyatno kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar pada Rabu (9/3/2022). Sebelumnya Kades Berjo tersebut telah diperiksa pada Selasa (22/2/2022). Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan kasus dugaan aliran dana pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Kasi Intel Kejari Karanganyar Guyus Kemal mengatakan Kades Berjo Suyatno datang memenuhi panggilan sekitar pukul 09.00 WIB. Tim penyidik memeriksa yang bersangkutan untuk tambahan pendalaman penyelidikan. Guyus mengatakan ia berstatus saksi atas dugaan aliran dana BUMDes dan sudah 10 saksi yang diminta keterangan dari pengurus BUMDes, tokoh masyarakat, warga, termasuk pegawai Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar. Ke depan, masih ada sejumlah saksi yang akan diminta keterangan Kejaksaan. "Setelah pemeriksaan, nanti akan disimpulkan apakah terbukti ada penyimpangan atau tidak. Jika terbukti, dilimpahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelasnya. Penyelidikan ini menindaklanjut aduan masyarakat Desa Berjo yang disampaikan awal Januari 2022. Dalam pemeriksaan, pengurus BUMDes Berjo membawa dokumen rincian biaya pra-operasional dan awal operasional pemugaran tanah kas desa di utara objek wisata Telaga Madirda. Di antaranya dokumen biaya mengurus permasalahan hukum, bukti setoran ke kas Desa Berjo terkait lelang tanah kas desa. Kemudian bagi hasil air dan parkir, bukti sewa alat berat untuk pekerjaan lahan parkir Telaga Madirda, serta bukti dokumen perihal pembenahan flying fox dan kolam renang Telaga Madirda. (BHK).