Curi Sepeda Gunung, Warga Sukabumi Malah Dibuat Seperti Ini oleh Polisi

wisnu
wisnu
Diperbarui 15 April 2022 03:51 WIB
Sukabumi, MI - Seorang warga Kabupaten Sukabumi yang ditangkap karena dugaan pencurian sepeda gunung, akhirnya dibebaskan karena dimaafkan pelapor. Setelah itu, pria tersebut diberi pekerjaan sementara oleh polisi. "Dari hasil mediasi pelapor atau pemilik sepeda bernama Agus Mislahudin memilih memaafkan tersangka Irwan dan menyelesaikan kasus ini melalui jalur kekeluargaan," kata Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi di Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (14/4). Pembebasan terhadap pelaku, kata dia, sesuai dengan keadilan restoratif terhadap laporan dugaan tindak pidana ringan ini. Karenanya, kepolisian membebaskan Irwan, yang merupakan warga Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi. Dari hasil pemeriksaan, lanjut dia, tersangka nekat mencuri karena putus asa akibat himpitan ekonomi dan untuk memenuhi hidup sehari-harinya. Atas dasar itulah, pihaknya mengusulkan untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Dalam penanganan kasus ini, polisi maupun pihak lainnya tidak ada yang melakukan intervensi, baik kepada korban maupun terlapor. [caption id="attachment_422984" align="aligncenter" width="300"] Warga Sukabumi yang mencuri sepeda terlihat tengah bersalaman dengan pelapor (Dok/Ist)[/caption] Dia mengaku, pihaknya hanya memberikan gagasan. Selanjutnya untuk keputusan, diserahkan kepada pelapor. Setelah korban mengambil keputusan untuk memaafkannya dan melengkapi berbagai kelengkapan administrasi penyidik, pelapor juga mencabut laporannya. Bahkan, Agus pun meminta kepada kepolisian untuk membantu terduga pelaku agar bisa bekerja. "Atas kebaikan dan permintaan dari pelapor, kami akan memberikan pekerjaan sementara kepada Irwan agar bisa mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari," katanya.