Jembatan Pelangi Srigonco yang Diresmikan Gubernur Jatim Berstatus Milik Pemkab Malang

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 15 April 2022 07:05 WIB
Malang, MI - Pembangunan Jembatan Pelangi Srigonco yang menghabiskan anggaran sekitar Rp24,7 miliar. Dengan lebar kurang lebih 7 meter dan panjang 120 meter, proyek ini dimulai tahun 2017 dan sempat mengalami penundaan pekerjaan dikarenakan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Kini Jembatan Pelangi Srigonco telah diresmikan oleh Gurbernur Jatim Khofifah Indah Parawansa. Menurut Kepala Dinas PU Bina Kabupaten Malang Romdhoni, jalan dan jembatan yang menuju akses wisata Pantai Selatan Malang statusnya masih milik Pemkab Malang, "Posisi ruas jalan dari Gondanglegi menuju Pantai Balekambang sudah diusulkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa posisi tersebut sangat strategis," kata Romdhoni saat ditemui awak media di Kantornya, Kamis (14/4). Ruas jalan ini sangat strategis sebab rencana akses tol Malang Kepanjen nantinya sangat dekat dengan jalan tersebut sehingga Kementerian PUPR menyetujui dan memasukkan dalam Rencana Umum Jaringan Jalan Strategis Nasional. "Jadi walaupun jalan dan jembatan masih berstatus milik Pemkab Malang, namun pihak Kementerian PUPR sudah menyetujui dan memasukkan akses jalan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang di RUJJSN. Kementerian PUPR bisa menangani jalan yang bukan berstatus Jalan Nasional asalkan sudah masuk di RUJJSN, dan nantinya yang menangani Balai Besar Jalan Nasional," jelas Romdhoni. Tahun ini akses jalan Gondanglegi menuju Pantai Balekambang dalam tahap perencanaan teknisnya, "Insyaallah tahun 2023 mendatang sudah dilaksanakan pekerjaan fisiknya, mengenai anggaran kami belum mengetahui secara pasti berapa besar anggaran yang dibutuhkan," terangnya. Untuk itu, pihaknya bersyukur akses jalan tersebut mendapatkan penanganan yang cukup besar dari Pemerintah Pusat walaupun jalan dan jembatan masih milik Pemkab Malang. "Jalan akses Gondanglegi ke Balekambang memang masih milik Pemkab Malang, namun kami bersyukur akses jalan tersebut mendapatkan penanganan yang cukup besar dari Pemerintah Pusat. Untuk kedepan akses jalan tersebut bisa dilalui kendaraan besar dan bus menuju Jalan Lintas Selatan yang banyak spot wisata pantai," bebernya. Rhomdoni juga menambahkan, bahwa dengan diresmikannya Jembatan Pelangi Srigonco, dapat meningkatkan perekonomian dan memajukan wisata pantai yang ada di Malang selatan. "Semoga saja dengan diresmikannya Jembatan Pelangi Srigonco itu dapat meningkatkan kunjungan wisata di Kabupaten Malang, khususnya wisata pantai, dengan begitu juga meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar," pungkas Romdhoni. (Rina Sugeng Yuliani)