Pemkab Asahan Kembali Raih Opini WTP LKPD 2021 dari BPK Sumut

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 28 April 2022 21:03 WIB
Asahan, MI – Pemkab Asahan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021. Hasil Pemeriksaan dengan Opini WTP diserahkan pimpinan BPK Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan Kepada Bupati Surya, bertempat di Aula BPK, Kamis (28/4). Opini atas laporan keuangan disusun dengan mempertimbangkan 4 kriteria, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), kecukupan pengungkapan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah). Laporan keuangan wajib disampaikan pemda ke BPK untuk selanjutnya dikonsolidasikan menjadi LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah). Ini merupakan kali ke-5 bagi Asahan mempertahankan Opini WTP sejak 2017. "Raihan ini kebanggaan bagi Pemkab Asahan," ungkap Bupati usai menerima penghargaan. [Agus Arman]
Berita Terkait