2 Tahun Beroperasi, Polres Manggarai Amankan Bandar Judi Kupon Putih

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 18 Mei 2022 21:15 WIB
Ruteng, MI - Unit Jatanras Polres Manggarai mengamankan bandar judi kupon putih di Kampung Urang, Desa Pong Umpu, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Rabu (18/5) sekitar pkl 15.00 Wita. Pelaku bernisial RS (25) ditangkap di rumahnya dengan barang bukti handphone berisi angka kupon putih di SMS dan WhatsApp, juga uang Rp136 ribu hasil pembelian kupon putih. Sebelumnya polisi menerima laporan masyarakat soal maraknya perjudian kupon putih di Kampung Urang. Unit Jatanras melalukan penyelidikan dan menangkap bandar judi beserta barang bukti. Pelaku mengakui aktivitas judi sudah berlangsung 2 tahun sejak April 2020 hingga ditangkap. Ia dan barang bukti diamankan di Polres Manggarai untuk penyidikan lebih lanjut. [Robertus Moos]
Berita Terkait