Keberhasilan Pemkab Cilacap Pertahankan WTP Diapresiasi Anggota DPRD

Aan Sutisna
Aan Sutisna
Diperbarui 13 Juni 2022 19:21 WIB
Cilacap, MI – Keberhasilan Pemkab Cilacap mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Tengah, mendapat apresiasi seluruh fraksi DPRD Kabupaten Cilacap. Namun, ada beberapa catatan dari para legislator, yaitu penggunaan anggaran harus dapat mempercepat kesejahteraan masyarakat, menstabilkan perekonomian daerah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan pendapatan masyarakat Kabupaten Cilacap. Hal itu menjadi fokus pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Cilacap, Senin (13/6), dipimpin Ketua DPRD Cilacap Taufik Nurhidayat, didampingi Wakil Ketua Sindy Syakir, Syaiful Musta’in, dan Purwati. Rapat mengagendakan Pandangan Umum Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Cilacap Tahun 2021. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, bersama Wakil Bupati Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap, Awaluddin Muuri. "Pencapaian WTP selama enam tahun berturut-turut dari BPK RI merupakan prestasi yang cukup membanggakan dan perlu dipertahankan," kata juru bicara Fraksi Partai Golongan Karya Yayan Rusyawan Efendi saat membacakan pandangan fraksi. Selain itu, pencapaian pendapatan daerah sebesar Rp 3,33 triliun melebihi target anggaran 2021 sebesar Rp 3,23 triliun, dan patut diapresiasi sebagai sebuah sinyal positif pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Cilacap dalam pemulihan ekonomi selama dan pascapandemi Covid-19. Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan, pada Dinas Kesehatan banyak anggaran yang dibutuhkan masyarakat, tetapi capaiannya masih sangat rendah. Program pembangunan fasilitas kesehatan hanya terealisasi sebesar 1,96 persen. Selain itu, anggaran pengelolaan pelayanan kesehatan ibu bersalin yang tergolong besar tetapi hanya tercapai 53,1 persen dari anggaran sebesar Rp 3,48 miliar. "Penanganan stunting juga harus terus diupayakan oleh Pemkab Cilacap. Naiknya angka stunting, ketersediaan program, dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi perlu mendapat perhatian yang serius," ungkapnya. Rapat yang digelar secara hybird juga dihadiri beberapa kepala OPD, serta diikuti seluruh pejabat struktural jajaran Pemkab Cilacap secara virtual. Secara umum, fraksi-fraksi DPRD setuju Raperda tersebut dibahas lebih lanjut di tingkat Pansus sebelum ditetapkan menjadi Perda. Dalam hal ini, laporan pertanggungjawaban merupakan gambaran pelaksanaan kegiatan yang menjadi bahan evalusi terhadap keseluruhan proses yang sudah dilaksanakan. Paparan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang sudah disampaikan, menjadi tolok ukur terhadap pelaksanaan kegiatan sebagai wujud penjabaran visi dan misi kepala daerah. (Estanto) #Pemkab Cilacap
Berita Terkait