Keakraban Menantu Jokowi Bobby Nasution dengan Terdakwa Abdul Gani Kasuba

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 8 Agustus 2024 3 jam yang lalu
Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)
Abdul Gani Kasuba bersama rombongan bertemu dengan menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Beredar foto bekas Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) bersama rombongan bertemu dengan Bobby Nasution, di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Foto tersebut tentunya diduga memiliki kaitan dengan fakta perisidangan kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK itu.

Bahwa Bobby Nasution yang merupakan menantu Presiden Jokowi diistilahkan sebagai 'Blok Medan' oleh saksi dipersidangan.

Nama Bobby Nasution itu diungkit Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, yang hadir sebagai saksi di persidangan.

Meski Bobby tidak menjawab secara gamblang tentang istilah Blok Medan tersebut. "Itu kan hasil sidang ya. Saya rasa kalau dikomentari dalam seperti ini tidak etis. Silakan saja dalam persidangan (ada istilah itu), apa disebutkan saya ikut saja, di persidangan ya".

Namun foto tersebut tak dapat dibantah lagi.

Apa lagi, tim kuasa hukum AGK, Hairun Rizal, menyatakan "Kalau itu memang disebutkan juga di dalam persidangan".

Kendati, dia bilang keterangan saksi itu tak masuk dalam pokok perkara dakwaan. "Jadi Blok Medan ini muncul di keterangan saksi, dia tidak masuk di dalam pokok perkara dakwaan," kata Hairun.

Tetapi, AGK mengaku istilah Blok Medan dipakai untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usahamilik Kahiyang Ayu, istri Bobby.

“Kode itu milik istri Wali Kota Medan, istrinya Bobby,” ujarnya. 

Bahkan, dia juga tidak membantah adanya pertemuan bersama salah satu pengusaha di Medan, Sumatera Utara.

Sementara KPK menyatakan akan memanggil yang bersangkutan jika memang dibutuhkan dalam memutus perkara tersebut.

"Apabila memang keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim untuk memutus perkaranya, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana tadi sudah ada yurisprudensinya ya,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi Monitorindonesia.com, Selasa (6/8/2024).

Diketahui dalam sidang, Kepala Dinas ESDM Malut Suryanto Andili ketika dihadirkan sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang menjerat AGK. Ia menyebut Blok Medan adalah milik Bobby Nasution berdasarkan informasi yang disampaikan oleh AGK.

"Saya hanya tahu dari Pak Gub, itu punya Medan, Bobby Nasution," katanya di ruang sidang yang dilaksanakan di PN Ternate Provinsi Malut, Rabu (31/7/2024).

Suryanto juga mengakui pernah berkunjung ke Medan bersama Muhaimin dan AGK untuk membahas investasi terkait. 

"Kami ke Medan terkait investasi di Maluku Utara. Ada pelaku usaha di Medan, Pak Muhaimin juga hadir," katanya. (an)